KPK persilakan Polri minta izin pengadilan buat periksa OC Kaligis
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjawab surat Bareskrim Mabes Polri terkait permintaan pemeriksaan terhadap pengacara kondang OC Kaligis. Menurut Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, dalam surat sudah dijelaskan bahwa pihak yang memiliki kewenangan memberikan izin pemeriksaan terhadap OC Kaligis adalah Pengadilan Tipikor.
Sebab, perkara yang menjerat OC Kaligis telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
"Sudah dijawab surat Kabareskrim. Intinya jawaban surat adalah menerangkan bahwa perkara OCK (OC Kaligis) sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/8).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
Oleh sebab itu, jika Bareskrim ingin memeriksa ayah dari artis Velove Vexia itu, KPK menyarankan agar satuan di bawah kepemimpinan Komjen Pol Budi Waseso meminta izin ke Pengadilan Tipikor.
"Dengan demikian OCK sudah menjadi tahanan pengadilan, karena itu KPK menyarankan untuk meminta izin ke pengadilan jika mau memeriksa OCK," tegas Johan.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menunggu jawaban KPK untuk memeriksa OC Kaligis sebagai saksi dalam laporannya mengenai dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang KPK.
"Nanti itu tergantung KPK, kami akan tetap mohon ke KPK untuk memeriksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa diperiksa karena surat sudah lama dikirim," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKarena dokumen tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan akan memberlakukan semua saksi sama di mata hukum.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya