Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Pertimbangkan Kasasi Putusan PT DKI Ringankan Hukuman Lucas

KPK Pertimbangkan Kasasi Putusan PT DKI Ringankan Hukuman Lucas Advokat Lucas Dihukum 7 Tahun Penjara. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI terhadap pengacara Lucas. Jaksa pun tengah meminta pendapat para pimpinan KPK untuk upaya hukum lanjutan itu.

"JPU KPK tengah mendiskusikan dan melaporkannya kepada pimpinan KPK untuk melakukan kasasi atau tidak terhadap pengurangan masa tahanan tersebut," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).

Diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat meringankan vonis pengacara Lucas menjadi 5 tahun denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan tersebut teregistrasi Nomor 13/PID.SUS-TPK/2019/PT.DKI yang dibacakan pada Rabu 26 Juni 2019.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," petik amar putusan tersebut yang dikutip Liputan6.com pada Jumat (28/6).

Selain mengurangi hukuman Lucas, majelis hakim yang diketuai oleh Daniel Dalle Pariunan itu juga memerintahkan agar penyidik dan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekening Lucas.

Rekening yang diperintahkan dibuka antara lain di bank Panin, Bank Dana Investor, CIMB Niaga, BJB, BCA, dan Mandiri.

Majelis hakim menyatakan Lucas terbukti melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Lucas dinilai terbukti menghalangi proses penyidikan KPK karena membantu pelarian Eddy Sindoro saat mantan petinggi Lippo Group tersebut menjadi tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan

Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara

KPK akan terlebih dahulu mempelajari putusan hakim yang telah dibacakan hari ini

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.

Baca Selengkapnya