Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK pertimbangkan rekomendasi asimilasi Nazaruddin

KPK pertimbangkan rekomendasi asimilasi Nazaruddin Nazaruddin bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan usulan Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM, terkait asimilasi yang akan diberikan terpidana kasus suap proyek wisma atlet, Hambalang, Jawa Barat Muhammad Nazaruddin. Pertimbangan tersebut menyusul surat permintaan rekomendasi KPK dari Kemenkum HAM.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, adanya permintaan rekomendasi oleh KPK sebab Ditjen PAS telah melakukan sidang untuk menimbang layak tidaknya mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mendapat asimilasi. Hasilnya, Nazaruddin layak mendapat program asimilasi.

"Benar, KPK sudah terima surat tersebut tanggal 6 Februari 2018. Bahwa ada tim Kemenkum HAM sudah melakukan sidang. Hasil sidang tersebut secara administratif dan substantif Nazar sudah memenuhi syarat asimilasi dan pembebasan syarat tersebut. Hasilnya dikirimkan ke KPK dan dimintai rekomendasi," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (7/2).

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menuturkan, untuk memberikan rekomendasi atas asimilasi Nazar, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti penyidik, jaksa penuntut umum, ataupun Kabiro Hukum pada KPK.

Dia menyebutkan, alasan dasar yang akan menjadi pertimbangan KPK adalah kasus yang menjerat Nazar serta akumulasi pidana penjara yang wajib dijalaninya. Mengingat, imbuhnya, Nazar terjerat dua kasus yakni penerima suap serta TPPU dengan akumulasi pidana penjara 13 tahun.

"Apakah syarat 2/3 sudah terpenuhi tentu perlu dikoordinasikan lebih lanjut dan perlu pertimbangkan juga kontribusi-kontribusi terkait kasus-kasus yang lain," ujarnya.

Diketahui, asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana atau warga binaan yang dilaksanakan di luar lembaga pemasyarakatan. Namun bukan berarti terpidana benar-benar keluar dari lapas. Terpidana tetap tinggal di lapas. Pagi hari terpidana keluar dan bekerja di tengah masyarakat. Sore hari kembali masuk ke lapas. Terpidana yang mendapat asimilasi harus ada tempat bekerja terlebih dulu.

Usulan asimilasi bagi Nazaruddin disampaikan Lapas Sukamiskin kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM masih meminta rekomendasi KPK sebelum memutuskan mengabulkan atau menolak usulan asimilasi Nazaruddin.

Aturan asimilasi diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012. Peraturan tersebut menimbulkan kritik dari pegiat antikorupsi.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Hifdzil Alim mengatakan, asimilasi dan pembebasan bersyarat ada aturannya. Yakni narapidana harus berkelakuan baik dan terlihat mendapatkan perkembangan yang meningkat atas kesadarannya terhadap tindak kejahatan yang telah dilakukan. Asimilasi semacam uji coba bagi narapidana berbaur ke masyarakat.

Meski masih menimbulkan pro kontra, asimilasi bisa digunakan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi. "Semestinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendukung pemberantasan korupsi," ungkap Hifdzil.

Dia melanjutkan, kalau Nazaruddin mau mendapatkan asimilasi, maka pemerintah dan KPK perlu menegosiasikan pemberian instrumen itu. Misalnya, pemerintah menekan kepada Nazaruddin agar dia memberikan lebih banyak informasi tentang kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani penegak hukum.

"Termasuk juga untuk kasus yang belum terbongkar," jelasnya.

Dalam pandangannya, pemerintah bisa menerapkan strategi jitu pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan pemberian asimilasi. Ini untuk mengungkap kasus korupsi. Dia setuju jika KPK dan pemerintah semacam menandatangani kesepakatan bahwa Nazaruddin harus membongkar kasus korupsi yang sedang ditangani penegak hukum sebagai syarat memperoleh asimilasi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Buka Pintu Buat Demokrat Jika Ingin Gabung Koalisi KIR
PKB Buka Pintu Buat Demokrat Jika Ingin Gabung Koalisi KIR

PKB mendukung partai manapun yang berkeinginan untuk bekerja sama di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi PDIP soal PKS Jagokan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Reaksi PDIP soal PKS Jagokan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024

PKS memiliki 18 kursi di DPRD DKI, sehingga masih membutuhkan empat kursi untuk mengusung di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Alotnya Rapat PKB Bahas Tawaran Cawapres Anies Sampai Kiai Turun Tangan
Alotnya Rapat PKB Bahas Tawaran Cawapres Anies Sampai Kiai Turun Tangan

Sempat terjadi perdebatan yang lumayan alot saat rapat internal PKB terkait tawaran kerjasama NasDem.

Baca Selengkapnya
Gerindra Akui Ada Dorongan agar Prabowo Ajak PKS Bergabung dengan Koalisi Pemerintah
Gerindra Akui Ada Dorongan agar Prabowo Ajak PKS Bergabung dengan Koalisi Pemerintah

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco menyebut, wacana PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran sedang dibahas di internal Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Selengkapnya
PKB 'Goda' Partai Demokrat untuk Balik Koalisi Perubahan Dukung Anies-Cak Imin
PKB 'Goda' Partai Demokrat untuk Balik Koalisi Perubahan Dukung Anies-Cak Imin

PKB menginventarisasi nama-nama yang masuk di Timnas Pemenangan AMIN, termasuk di kalangan internal partai.

Baca Selengkapnya
Strategi PKB Jaring Koalisi untuk Muluskan Ida Fauziyah maju Pilkada DKI
Strategi PKB Jaring Koalisi untuk Muluskan Ida Fauziyah maju Pilkada DKI

Di DKI, PKB hanya memiliki 10 kursi dan membutuhkan lebih 12 kursi lagi

Baca Selengkapnya
Masih Fokus di MK, Cak Imin Tegaskan PKB Belum Bahas Pilkada
Masih Fokus di MK, Cak Imin Tegaskan PKB Belum Bahas Pilkada

Cak Imin masih fokus pada gugatan sengketa Pemilihan Presiden.

Baca Selengkapnya
Jika PKS Balik Badan, PKB juga Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Jika PKS Balik Badan, PKB juga Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

PKS justru tengah membangun komunikasi intens dengan Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Diiming-imingi Koalisi Prabowo Jadi Cawagub Dampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
VIDEO: PKS Diiming-imingi Koalisi Prabowo Jadi Cawagub Dampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Syaikhu merespons wacana Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Selangkah Lagi Anies Ditinggal, Dasco Beberkan Petinggi Gerindra dan PKS Makin Intens Komunikasi
Selangkah Lagi Anies Ditinggal, Dasco Beberkan Petinggi Gerindra dan PKS Makin Intens Komunikasi

Peluang itu setelah Gerindra sudah melakukan komunikasi dengan PKS.

Baca Selengkapnya
PKB Digoda PDIP: Kalau Digodain Sultan, Kami Pasti Meleleh
PKB Digoda PDIP: Kalau Digodain Sultan, Kami Pasti Meleleh

PKB terang-terangan tergiur ajakan PDI Perjuangan untuk berkoalisi mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Ingin Jodohkan Anies dengan Ida Fauziyah di Pilgub Jakarta
PKB Ingin Jodohkan Anies dengan Ida Fauziyah di Pilgub Jakarta

PKB mendorong Anies Baswedan berpasangan dengan Politikus PKB Ida Fauziyah di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya