KPK & Polda Metro janji tuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berjanji akan menuntaskan pengusutan penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang sudah diperiksa meski tidak ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka. Penggunaan dua metode oleh pihak kepolisian pun belum menemukan hasil.
Mendapati hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan pihaknya serius menangani kasus yang sudah bergulir 38 hari itu.
"Yang terpenting penyidik kepolisian kerja keras berupaya mengungkap kasus ini. Kita tetap setia semangat di dalam melaksanakan kegiatan penyelidikan ini," ujar Argo saat melakukan konferensi pers bersama ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dia mengatakan belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras lantaran belum ada cukup bukti. Dia pun menegaskan dari dua orang yang pernah diperiksa di Mapolda Metro Jaya sudah dilakukan penelusuran kegiatan mereka sebelum dan saat terjadinya penyerangan.
Argo juga mengatakan kepolisian secara terbuka menerima segala informasi yang berkaitan dengan pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Prinsipnya kepolisian membuka tangan informasi dari berbagai lini, semuanya informasi akan kita cek misalnya dapat info apa masuk ke kepolisian kita tampung," ujarnya.
"Kita tidak menggunakan asumsi tapi gunakan data di lapangan baik saksi barang bukti dan bukti petunjuk artinya segala kemungkinan di TKP secara rinci akan kita cek, step by step akan kita analisa," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Miko Panji Tirtayasa terkait kasus ini. Namun setelah menjalani proses pemeriksaan 1 x 24 jam Miko diperbolehkan pulang lantaran tidak ada cukup bukti.
Miko diketahui salah satu keponakan dari politisi Muhtar Ependi yang sedang dalam tahanan karena kasus Korupsi. Polisi menangkap Miko berdasarkan metode deduktif yakni dari motif kasus itu. Dalam metode itu dicari siapa yang berpotensi sakit hati dan dendam terhadap Novel baik karena urusan pekerjaan maupun urusan pribadi.
Miko dianggap berpotensi dalam kasus Novel terkait video yang viral di media sosial. Dalam video itu Miko mengaku diminta memberi keterangan palsu dalam kasus kasus suap pilkada di MK pada 2014 lalu yang melibatkan pamannya, Muhtar Ependy dan ketua MK saat itu Akil Mochtar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Rikwanto menuturkan, Miko sudah diizinkan pulang setelah polisi menilai Miko tidak terkait kasus ini.
"Karena sudah disimpulkan alibinya kuat dan dia tidak terkait dengan kejadian tersebut, maka tadi pagi kita pulangkan yang bersangkutan," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/5).
Dari hasil pemeriksaan dan penjelasan yang disampaikan ke polisi, disimpulkan bahwa Miko bukanlah pelaku penyiraman terhadap Novel.
"Miko kita bawa secara baik-baik dari kawasan Tasikmalaya, dia ikut kita secara baik dan mau memberi keterangan, setelah kita gali semua alibinya maka kita tetapkan saudara Miko bukanlah pelaku dari penyiraman air keras Novel," tegasnya.
Rikwanto menambahkan, polisi masih akan melanjutkan penyelidikan dan merasa belum perlu dibentuk tim independen untuk menangani kasus Novel. Ini disampaikan sebagai respons atas desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim khusus agar penyelidikan kasus ini cepat dan tuntas.
"Penyidik tetap menyelidiki dengan metode induktif dan deduktif, mulai dari TKP hingga barang bukti, dan kita juga tetap komunikasikan serta berkoordinasi dengan KPK, saya rasa belum diperlukan tim independen terhadap kasus Novel ini," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kapolda Metro Jaya berjanji segera menuntaskan dua kasus pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya