KPK puji keputusan Ruki tolak panggilan DPR soal Sumber Waras
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai langkah mantan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki sudah bagus dalam menolak panggilan komisi III DPR. Hal tersebut berkaitan dengan DPR yang butuh keterangan dari Ruki terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Itu bagus lah. Dia berada pada posisi yang menurut mereka, ketidakhadiran itu objektivitas mereka," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).
Saut pun salut dengan para mantan pimpinan KPK yang enggan ikut campur soal kasus RS Sumber Waras. Sebab sejauh ini pimpinan KPK yang baru masih dalam tahap penyelidikan kasus itu.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Bisa juga begitu (enggan intervensi). Mereka pakai hati nurani mereka," tuturnya.
Namun Saut juga tak mau menyalahkan Komisi III DPR yang membawa menjadikan kasus tersebut berbuntut panjang. Sebab DPR selain berfungsi sebagai pembuat legislasi namun juga bertugas mengawasi berbagai institusi yang menjadi mitranya.
"Enggak juga, mereka (DPR) kan digaji untuk mengawasi bangsa ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Ruki menolak dipanggil. Namun komisi III ngotot kirim undangan lagi. Hal tersebut lantaran keterangan mantan pimpinan KPK tersebut penting untuk ungkap kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Karena Bapak Ruki dan kawan-kawan menolak hadir undangan komisi III hari ini terkait kasus Sumber Waras, maka Kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Selasa (26/4).
Menurut Politikus Partai Golkar ini, KPK pada era Ruki yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasilnya ditemukan kerugian negara. DPR ingin mengetahui apa alasan KPK saat itu.
"Karena keterangan yang bersangkutan tentang mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras," tuturnya.
Bambang berujar bahwa, jika KPK meminta BPK melakukan audit investigasi, tentu tak sembarangan. Harusnya KPK telah mengantongi barang bukti awal.
"Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up) dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," pungkasnya.
Baca juga:
Dalami kasus Sumber Waras, Komisi III DPR panggil eks pimpinan KPK
Sambangi gedung DPR, Ruki mengaku cuma mau cek tabungan
Kasus Sumber Waras, Komisi III ngotot undang lagi eks pimpinan KPK
Enggan intervensi kasus Sumber Waras, Ruki cs tolak undangan DPR
Ruki mengaku belum dapat surat undangan panggilan Komisi III (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaAli menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca Selengkapnya