KPK punya bukti visual terkait trik sebelum Setnov kecelakaan
Merdeka.com - KPK menjerat dua orang dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP yaitu mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo. Keduanya diduga ikut menghalang-halangi KPK melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Setya Novanto pada November lalu.
Bahkan KPK tak gentar dengan pelaporan yang dilakukan Fredrich Yunadi kepada Bareskrim Polri terhadap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri menyampaikan KPK memiliki bukti kuat keterlibatan Fredrich dan Bimanesh dalam kasus tersebut. KPK juga memiliki bukti visual terkait peran keduanya.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto? 'Ini karena kecukupan alat bukti, penyidik baru yakin kemudian setelah pada tahap proses pencarian DPO HM (Harun Masiku) ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik,' jelas Setyo.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Nanti kita akan buka semuanya termasuk bukti-bukti yang dimiliki KPK. Karena kami punya bukti yang kuat termasuk bukti-bukti visual terkait peristiwa yang terjadi sebelum kecelakaan tersebut," jelas Febri, Rabu (17/1).
"Jadi kita sudah tahu siapa yang datang ke rumah sakit sebelum kecelakaan itu. Dan kita juga sudah tahu siapa yang menghubungi dokter untuk melakukan pemesanan awal dan kegiatan-kegiatan yang lain," lanjutnya.
Tujuan tersangka melakukan hal tersebut untuk menghalang-halangi penanganan kasus e-KTP. "Agar Setya Novanto tak jadi diperiksa pada saat itu. Bukti itu semuanya ada," tegasnya.
Jika kemudian disangkal oleh tersangka, menurutnya tak masalah. Pihaknya pun tak khawatir dengan langkah hukum yang dilakukan tersangka. "Apapun langkah hukum yang dilakukan kita tak perlu khawatir karena kami yakin dengan bukti yang dimiliki," kata Febri. KPK siap menghadapi upaya hukum yang ditempuh Fredrich.
Febri mengatakan jika ada subtansi yang menjadi keberatan para tersangka, dipersilakan menyampaikan bantahan ke penyidik dengan disertai bukti pendukung. Karena proses peradilan tetap berimbang. Sejak awal orang yang berstatus tersangka diberikan hak menyampaikan keterangan secara bebas.
Sampai saat ini KPK masih fokus menangani dua tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini. Dari proses pemeriksaan sejauh ini belum mengarah ke tersangka baru.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaPolri berhasil menangkap kaki tangan sindikat narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya