Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Pembangunan Dermaga Sabang PT Nindya Karya

KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Pembangunan Dermaga Sabang PT Nindya Karya KPK. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan dlDermaga Sabang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006 sampai 2011.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik merampungkan berkas dua tersangka korporasi, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.

"Hari ini telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dengan tersangka korporasi yaitu PT NK (Nindya Karya) Persero yang diwakili oleh Plt Direktur Utama PT NK Persero dan PT TS (Tuah Sejati) yang diwakili oleh Direktur Utama PT TS, dari tim penyidik ke tim jaksa karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Dengan dilimpahkanya berkas tersebut, tim penuntut umum pada KPK memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan dua korporasi, BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama.

Mereka yakni Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Teuku Syaiful Ahmad.

Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek. Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp313 miliar.

PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp44,68 miliar sementara PT TuahSejati menerima laba sebesar Rp49,9 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP

Empat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potensi Kerugian Negara di Kasus Pengeboran Air di Trawangan
KPK Telusuri Potensi Kerugian Negara di Kasus Pengeboran Air di Trawangan

KPK akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung terkait proyek tersebut.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M

KPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Mirip Kasus Mario Dandy, Penyelidikan Netizen Bisa Bikin Ayah Lady Aurelie Masuk Bui?
Mirip Kasus Mario Dandy, Penyelidikan Netizen Bisa Bikin Ayah Lady Aurelie Masuk Bui?

Netizen menyoroti harta kekayaan Dedy. Suami Sri Meilina alias Lina itu memiliki harta Rp9,4 miliar. Kekayaan itu berdasarkan LHKPN.

Baca Selengkapnya
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut

Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya