KPK sambut positif deponering Abraham dan Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menerima secara resmi surat keputusan deponering terhadap dua mantan petinggi KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Meski demikian keputusan tersebut disambut positif oleh KPK.
"Kami hargai apa yang sudah dilakukan terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Saya rasa ini memenuhi harapan KPK dan masyarakat," ujar Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kamis (3/3).
Dia juga mengatakan sejauh ini pimpinan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri sudah melakukan komunikasi. Selain itu Yuyuk menambahkan komunikasi seperti itu sebagai bentuk sinergi dengan aparat penegak hukum
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
"Kita selalu komunikasi, ini juga sinergi dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo secara resmi memberikan deponering terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto hari ini. Pemberian deponering tersebut sesuai dengan undang-undang Pasal 35 huruf C undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 untuk mengambil keputusan dan keputusan yang diambil adalah mengesampingkan perkara.
Sesuai dengan tujuannya pemberian deponering bertujuan untuk kepentingan bersama khususnya kepentingan bangsa dan negara.
Abraham Samad merupakan mantan Ketua KPK periode 2011-2015. Pria asal Makassar tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar pada bulan Februari 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen seorang wanita atas nama Feriyani Lim.
Sedangkan Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka lantaran diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
Baca Selengkapnya