KPK sarankan pemerintah buat Perppu pergantian calon kepala daerah kena pidana
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada serentak 2018. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyarankan pemerintah lebih baik buat Perppu pergantian calon kepala daerah bila terlibat kasus pidana yang juga korupsi.
"Lebih elegan solusinya bila sebaiknya pemerintah membuat Perppu pergantian calon terdaftar bila tersangkut pidana. Daripada malah menghentikan proses hukum yang memiliki bukti yang cukup ada peristiwa pidananya," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (13/3).
Saut menilai, apabila kasus korupsi ditunda malah membuat turunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia yang sampai saat ini menurutnya belum baik. Saut juga menegaskan, KPK saat mengungkap korupsi murni karena ada bukti dan tidak mengada ngada.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Yang begitu itu tidak baik buat angka indeks persepsi korupsi indonesia yang masih jalan di tempat. Jadi kalau kita bisa membuktikan ada peristiwa pidana ya saatnya diumumkan akan diumumkan tapi bukan karena di ada adakan," ujar Saut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan akan mengumumkan beberapa kepala daerah yang maju sebagai petahana terlibat dalam kasus korupsi pekan ini. Dia masih belum mau mengungkapkan siapa dan dari provinsi mana kepala daerah tersebut.
Agus menyebutkan hal itu usai melakukan pertemuan sesi dengar pendapat dengan beberapa instansi, antara lain DPR, Kepolisian, serta Kantor Staf Presiden. Dia mengaku ada beberapa orang yang menayangkan hal tersebut dalam forum.
"Beberapa orang yang akan ditersangka kan itu InsyaAllah minggu ini kita umumkan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/3).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.
"Ditunda dahululah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuan dia sebagai saksi dan sebagai tersangka," kata Wiranto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengatakan good governance dan penegakan hukum mesti diperkuat.
Baca SelengkapnyaIndeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca Selengkapnya