KPK sebut ada 62 kasus korupsi di Kemenhub sepanjang 2010-2014
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Karena masih ada banyak kasus lain yang belum terungkap.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak dapat memastikan kasus apa saja yang terjadi di Kementerian Perhubungan. Namun, sepanjang tahun 2010 hingga 2014 terdapat 62 kasus.
"Saya belum tahu pasti 62 itu apa saja, tapi yang pasti kita sekarang sedang tangani kasus dalam proses penyidikan setelah OTT kita lakukan minggu lalu," katanya di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Dia menambahkan, pencegahan tindak pidana korupsi hanya akan efektif jika ada komitmen yang kuat dan kerja konsisten di institusi masing-masing. Misalnya komitmen yang kuat untuk merevitalisasi inspektorat atau pengawasan internal.
"Terkait dengan gratifikasi sebenarnya sudah dibentuk unit pengendali gratifikasi di sana (Kemenhub). Tapi jangan sampai unit-unit tersebut hanya dibuat tapi tidak bekerja secara efektif. Karena itu perlu concern dari unsur pimpinan untuk merevitalisasi hal tersebut," jelasnya.
Febri mengungkapkan, perlu ada konsep reward and punishment dalam melakukan pemberantasan korupsi. Bagi para pelapor tindak pidana korupsi akan mendapatkan hadiah, namun identitas dirinya tetap harus dirahasiakan.
"Laporan juga harus diberikan contohnya dari atas. Jadi perlu juga pejabat-pejabat memberikan contoh ketika menerima sesuatu itu melaporkannya pada KPK atau melaporkannya melalui unit pengendali gratifikasi," ujarnya.
Dia menyakini, bila pimpinan telah memberikan contoh maka akan kekuatan baru bagi bawahan untuk secara bertahap menghentikan praktik-praktik curang tersebut. "Jadi bicara soal komitmen dari atas sebenarnya untuk penguatan sistem," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka kasus suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tidak hanya Tonny, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus ini
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca Selengkapnya