KPK sebut ada partai mengaku miskin tapi kalau Munas paten
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partai politik terbuka soal transaksi keuangan. Termasuk pengeluaran dan sumber dana yang masuk ke dalam partai.
"Kuncinya transparan. Kami ingin pendanaan ini transparan dan akuntabel," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (25/6).
Menurut Pahala, KPK tidak pernah mempersoalkan sumber dana yang diterima oleh sebuah partai selama pengelolaan keuangannya terbuka dan mudah diakses masyarakat.
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Bagaimana Pantarlih membantu Pilkada 2024? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan.
-
Siapa yang menentukan gaji PKD Pilkada 2024? Gaji PKD Pilkada 2024 telah ditetapkan dengan jumlah yang mencapai Rp1.100.000 per bulan.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Kalau pengusaha menyumbang, boleh saja. Terbuka saja, bilang. Supaya orang bisa akses. Yang masalah itu kalau yang di belakang pintu," kata dia.
Apalagi, dia mengungkapkan, selama ini partai politik kerap mengeluh tak memiliki dana yang cukup untuk menjalankan roda organisasi. Namun keluhan tersebut tiba-tiba hilang saat menggelar musyawarah nasional (Munas).
"Kelihatannya ada yang tidak nyambung. Kalau ketemu kita, (mengaku) miskin semua, tapi kalau Munas paten banget. Berarti kan ada fundraising (penggalangan dana) yang tidak dipublikasikan," jelasnya.
Mendukung transparansi keuangan sebuah partai, Pahala mengusulkan agar sebuah partai mendapat bantuan dana yang lebih dari pemerintah. Apalagi, dia mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan, biaya untuk mengikuti kontestasi politik sangat besar.
"Bukan biaya kampanye yang besar. Yang besar itu mahar, dan yang kedua itu barulah biaya saksi di TPS (tempat pemungutan suara)," kata dia.
Pahala mengatakan, selama ini calon kepala daerah menanggung seluruh biaya kontestasi. Agar pratik semacam itu hilang, menurutnya, partai harus memiliki dana yang cukup agar tak meminta mahar dan sebagainya kepada calon kandidat.
"Biaya besar ini bisa dihilangkan kalau partainya kuat dan punya sumber pendanaan resmi. Itu yang kita dorong, makanya kalau partai mau fundraising bagus. Tapi terbuka, supaya jangan dibebankan ke kandidat, kalau kandidat yang dibebankan susah," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Cak Imin, kompetisi politik sudah semakin pragmatis. Dia ingin pemilihan dikembalikan kepada nilai-nilai dari tujuan berbangsa dan bernegara.
Baca SelengkapnyaCak imin menilai pelaksanan Pilkada saat ini merusak tatanan demokrasi.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.
Baca SelengkapnyaCak Imin malah berkelakar bahwa tepuk tangan yang diberikan menandakan kemiskinan yang tengah dirasakan.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan bahwa pembiayaan kegiatan politik perlu direformasi. Karena partai politik membutuhkan dana operasional.
Baca SelengkapnyaKarena, jika tidak mempunyai itu semua. Akan terasa sulit bagi orang tersebut untuk bisa menjadi ketua umum partai.
Baca SelengkapnyaDitemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaAnies juga berjanji memberikan hadiah atau reward kepada masyarakat berperan dalam memburu koruptor.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan terkait dana kampanye untuk para calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca Selengkapnya“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong
Baca Selengkapnya