Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut ada paslon Pilkada harta dikit tapi kampanye besar-besaran

KPK sebut ada paslon Pilkada harta dikit tapi kampanye besar-besaran Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terkait modal para calon kepala daerah dalam berkampanye. Kajian dilakukan lantaran modal para calon pimpinan daerah dalam berkampanye melebihi harta yang dimiliki.

Hasil dari pengkajian yang dilakukan KPK ini akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri.

"Temuan kita ada pasangan calon yang hartanya banyak tapi tidak korelasi dengan kemenangannya. Lalu ada hartanya tidak terlalu banyak tapi biaya kampanye nya cukup besar, nah ini darimana," kata Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (29/6).

Oleh karenanya bersama KPU, Bawaslu, dan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri akan membahas batas dana bantuan bagi partai politik kepada para calon kepala daerah. Pembatasan dana kepada para calon pun juga diberlakukan bagi para donatur swasta yang akan mendonasikan uang kepada para calon.

Selain itu pembahasan yang juga menjadi bahan kajian adalah audit bakal calon kepala daerah. Saat ini, ujar Pahala, audit kepatuhan bagi para calon dirasa tidak cukup mempan dalam upaya menekan politik uang dalam kampanye.

Ditambah lagi, menurutnya banyak para calon yang sebenarnya tidak lolos dalam audit kepatuhan tapi masih bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Oleh karena itu bersama KPU, Bawaslu, dan KPK akan mengkaji audit investigasi.

"Kita rekomendasikan soal sangsi administrasinya diperkuat. Kemendagri dan BPK juga lakukan audit," paparnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar

Ditemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta, Isu SARA Tertinggi
Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta, Isu SARA Tertinggi

Bawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Artis Maju Pilkada, Punya Uang Banyak Tapi Elektabilitas Rendah
Artis Maju Pilkada, Punya Uang Banyak Tapi Elektabilitas Rendah

Elektabilitas bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN

KPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya