KPK sebut Akom belum lapor LHKPN sejak 5 tahun, bukan 15 tahun
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal LHKPN Ketua DPR Ade Komarudin. Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan Ade Komarudin belum melapor LHKPN sejak 5 tahun lalu, bukan 15 tahun.
"Yang Akom bukan 15 tahun, tapi 5 tahun, saya sudah cek," kata Pahala, Kamis (17/3).
Namun karena masih tahap verifikasi, KPK belum mempublikasikan LHKPN terbaru Ade Komarudin. Pahala mengatakan Ade sudah melapor harta kekayaan yang dimilikinya sejak tahun 2010 lalu.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Masih ada tambahan, jadi belum bisa menjadi barang publik," pungkasnya.
Hingga saat ini, data yang tercantum dalam situs web acch.kpk.go.id, menunjukkan data terakhir penyerahan LHKPN Ade yang telah dipublikasikan KPK. Data tersebut merupakan data pelaporan pada 2001, sejak Ade menjadi anggota DPR RI.
Ade Komarudin pun sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran belum menyerahkan LHKPN. Saat dikonfirmasi, Ade Komarudin mengakui belum sempat menyerahkan LHKPN ke KPK karena sibuk.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaDia bahkan mengungkit bahwa soal dari awal bakal mengundang anak bungsu Presiden Joko Widodo untuk mengklarifikasi soal jet pribadi
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Selengkapnya