KPK sebut anak Budi Gunawan terlibat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sedikit membuka tabir soal dugaan keterlibatan anak Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, Herviano Widyatama, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tetapi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan merinci peran Herviano dalam perkara itu.
Menurut Bambang, pemuda berumur 18 tahun itu diduga turut menjadi bagian tindak kejahatan dilakukan ayahnya. Sebab, dia mempertanyakan jumlah harta mencapai miliaran di rekeningnya dibandingkan dengan profil dan penghasilan ayahnya sebagai polisi.
"Ada, cuma saya enggak berani sebut. Ada banyak. Kasihan," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa anak laki-laki Adipura? Perkenalkan anak laki-laki Adipura yang kini telah menjadi seorang aktor.
Menurut Bambang, mereka akan terus mengembangkan keterlibatan Herviano dalam kasus itu. Sebab dia merasa pengembangan perkara belum berakhir.
"Tadi ada kertas yang gede, itu data kami perbaiki terus menerus. Kira-kira sejauh itulah data itu. Saya tidak mau jawab langsung, bisa mempengaruhi proses," ujar Bambang.
Menurut informasi, pada 2006 Herviano ketahuan menerima transfer uang Rp 1,5 miliar dari PT Masindo Lintas Pratama. Aliran dana janggal itu terdeteksi lantaran dilakukan melalui transaksi perbankan.
Perseroan itu merupakan pengembang Apartemen Hollywood Residence sempat mangkrak. Pada Mei 2007, mereka dilaporkan ke polisi oleh para pembeli karena diduga menggelapkan dana Rp 200 miliar lebih.
Saat itu Budi masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karyawan Kepolisian. Belakangan fulus itu diketahui merupakan bagian dari sejumlah aliran dana senilai sekitar Rp 54 miliar ke rekening Budi Gunawan dan anak lelakinya itu.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawaban Boyamin Saiman saat ditanya alasan ''serang' Kaesang padahal sang anak sebelumnya membantu meloloskan Gibran jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaAnak perempuan di Duren Sawit dibantu sang adik saat bunuh ayah
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.
Baca SelengkapnyaEdward Tannur membenarkan anaknya telah melakukan pengaiayaan kepada sang pacar hingga tewas
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPegi menjadi satu dari dua DPO yang buron dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi 2016 silam.
Baca SelengkapnyaPolisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaCaleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya