KPK sebut anggota DPRD paling malas lapor harta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyerukan pada pejabat seperti menteri, DPR dan DPRD untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hari ini, KPK membahas persoalan itu bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi.
Dalam pertemuan itu terungkap, wakil rakyat di tingkat daerah paling malas melaporkan hartanya ke KPK. Jika dipersentasekan, anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaan mencapai 75 persen. Sedangkan DPR mayoritas sudah melapor tinggal 13 persen lagi.
"Sebagian besar (yang belum melapor LHKPN) DPRD. DPRD itu 75 persen itu belum melapor, kalau DPR (belum lapor) 13 persen atau sekitar 74 orang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta, di Gedung KPK, Jumat (18/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa yang dipasang Kemenpan-RB untuk mencegah joki CPNS? Kemenenterian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperketat tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kedinasan dengan memasang dua Face Recognition atau kamera pencocokan wajah.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
Alex menambahkan, dari total pejabat negara baik di pusat maupun daerah yang lebih kurang berjumlah 288.369 orang, sebanyak ada 90.317 orang belum melaporkan LHKPN.
Mantan hakim Tipikor itu berharap semua pejabat negara baik di pusat maupun daerah taat pada kewajibannya melaporkan harta kekayaan. Untuk meningkatkan kesadaran pejabat soal LHKPN, Alex mengatakan KPK dan KemenPAN-RB akan berdiskusi guna membentuk Peraturan Pemerintah yang di dalamnya akan dibahas sanksi bagi pejabat yang tidak lapor harta kekayaan.
"Kami bersama dengan Kementerian PAN-RB akan membuat suatu peraturan mungkin dengan PP (Peraturan Pemerintah) atau apa terkait sanksinya, supaya pejabat-pejabat itu terdorong untuk melaporkan tapi lebih ke administrasi misalnya penundaan jabatan atau pencopotan dari jabatan, hal-hal dari itu yang nanti akan kita pikirkan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaAturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya