KPK sebut Badrodin Haiti bebas rekening gendut, rajin laporkan harta
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendengarkan pendapat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelum menyetujui Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Dalam rapat tersebut, Pimpinan KPK memberikan pendapat positif mengenai Komjen Badrodin.
Wakil KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, Komjen Badrodin adalah figur yang membantu KPK dalam menjalankan tugas. "Badrodin Haiti adalah figur turut membantu kesuksesan program pencegahan KPK dalam pemberantasan korupsi," ungkap Adnan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kamis (9/4).
Sementara itu, Ketua Plt KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan, Komjen Badrodin sejauh ini patuh melaporkan harta kekayaan ke KPK. Ruki mengaku KPK belum menerima laporan transaksi yang mencurigakan terhadap Badrodin dari PPATK.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Yang bersangkutan patuh melaporkan harta kekayaan sampai dari permulaan selalu update kekayaannya. Dan laporkan B5 tercair pada 20 mei 2014. Kami belum terima laporan transaksi yang mencurigakan dari PPATK," imbuh Ruki.
Bukan hanya itu, Ruki juga menyebut Komjen Badrodin memiliki profesionalisme polisi yang bagus dan kemampuan komunikasi yang baik. Sebab, hingga saat ini belum ada laporan korupsi yang menyeret nama calon Kapolri itu.
Meski memberikan pendapat yang positif, Ruki mengaku tidak ada intervensi dari pihak KPK kepada DPR untuk menyetujui Komjen Badrodin menjadi Kapolri. Jika Komjen Badrodin tersangkut kasus korupsi, maka KPK tidak akan segan-segan melakukan proses hukum.
"Tidak ada intervensi untuk Badrodin. Kalau pun ada hal yang positif dia tersangkut kasus korupsi, sebaik mungkin kita akan bicarakan baik-baik kepada presiden," ujar Ruki.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai pejabat negara, para menteri harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaBahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaRahmady Effendy Hutahaean yang telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta diduga melaporkan harta kekayaan tidak sesuai dengan fakta.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaKejagung yakin Jokowi memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca Selengkapnya