KPK sebut banyak petahana di Pilkada korupsi karena biaya politik tinggi
Merdeka.com - Dalam beberapa waktu terakhir, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan. Salah satu sasarannya adalah para kepala daerah yang menjadi calon petahana dalam Pilkada serentak 2018. Sebut saja Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang menjadi Cabup Subang. Kemudian Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung. Bupati Ngada, Marianus Sae yang merupakan Cagub NTT. Dan terakhir KPK menangkap Cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun dan anaknya yang merupakan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra.
Biaya politik tinggi dalam Pilkada diduga menjadi salah satu penyebab para calon petahana ini memanfaatkan jabatannya dengan menggunakan uang rakyat sebagai biaya kampanye. Termasuk menerima suap dari para pengusaha.
"Kebutuhan biaya politik yang tinggi dari hasil beberapa yang kita lakukan penyidikan. Biaya kampanye, biaya saksi dan masih banyak lagi seperti mahar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Mengapa Pilkada diadakan? Tujuan utama dari Pilkada adalah untuk mewujudkan prinsip demokrasi di tingkat daerah.
Sebagai solusinya, KPK menyarankan agar biaya saksi dalam pelaksanaan Pilkada difasilitasi pemerintah. Termasuk biaya kampanye.
"Apapun alasannya berpolitik itu harus bersih. Seorang kepala daerah nanti setelah menjabat di tingkat provinsi atau kabupaten/kota kalau sudah keluarkan uang begitu banyak dan uang (berusaha) didapatkan dari orang-orang lain di sekitarnya. Karena tak mungkin pengusaha beri sejumlah uang ke calon tanpa ada kompensasi. Jadi enggak ada yang gratis makan siang," papar Basaria.
Maka setelah menjabat, yang akan diprioritaskan adalah bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat kampanye. "Kalau terjadi terus menerus setelah duduk harus cari uang untuk mengganti uang yang dipinjam, maka yang terjadi adalah sekarang ini," jelasnya.
Ia menambahkan memang tak semua calon kepala daerah petahana seperti itu. Itu hanya bisa diketahui setelah penangkapan dan penyidikan dilakukan.
KPK juga telah melakukan kajian agar Parpol melakukan proses rekrutmen dalam menjaring anggotanya. Calon anggota Parpol juga harus memiliki persyaratan-persyaratan khusus. Dengan demikian setelah menjadi anggota partai, dia tak akan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai keinginannnya.
Maraknya penangkapan calon kepala daerah ini ditegaskan Basaria bukan target khusus KPK. Tetapi memang menjadi atensi bersama dengan aparat penegak hukum lain.
"Bersama-sama untuk turut serta memonitor semua kejadian-kejadian di lapangan. Kalau itu tindak pidana Pilkada kita tidak ikut di situ karena ada Gakkumdu untuk tangani itu," ujarnya.
Ia juga menegaskan tak menarget calon-calon kepala daerah dari partai tertentu. Saat melakukan OTT, pihaknya juga tak tahu dari partai mana kepala daerah tersebut berasal.
"Kita tak punya target menangkap partai-partai tertentu. Jujur kita enggak tahu yang kita tangkap itu dari partai apa. Kalau ada laporan dari masyarakat, ini riil dan kebetulan dari cagub baru kita tahu partai pendukungnya," jelasnya.
"Tidak dari awal menarget partai tertentu. Dan tidak boleh seperti itu," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan bahwa dalam Pilkada 2024, biaya politik uang mencapai Rp300 ribu untuk setiap suara. Apakah hal ini mengancam kualitas demokrasi kita?
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaTingginya biaya politik menjadi dalih pejabat partai politik hingga eksekutif, untuk melanggengkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, kompetisi politik sudah semakin pragmatis. Dia ingin pemilihan dikembalikan kepada nilai-nilai dari tujuan berbangsa dan bernegara.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaPolitik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.
Baca Selengkapnya