Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut banyak petahana di Pilkada korupsi karena biaya politik tinggi

KPK sebut banyak petahana di Pilkada korupsi karena biaya politik tinggi Konpres OTT 4 tersangka dari kendari. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dalam beberapa waktu terakhir, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan. Salah satu sasarannya adalah para kepala daerah yang menjadi calon petahana dalam Pilkada serentak 2018. Sebut saja Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang menjadi Cabup Subang. Kemudian Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung. Bupati Ngada, Marianus Sae yang merupakan Cagub NTT. Dan terakhir KPK menangkap Cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun dan anaknya yang merupakan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra.

Biaya politik tinggi dalam Pilkada diduga menjadi salah satu penyebab para calon petahana ini memanfaatkan jabatannya dengan menggunakan uang rakyat sebagai biaya kampanye. Termasuk menerima suap dari para pengusaha.

"Kebutuhan biaya politik yang tinggi dari hasil beberapa yang kita lakukan penyidikan. Biaya kampanye, biaya saksi dan masih banyak lagi seperti mahar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).

Sebagai solusinya, KPK menyarankan agar biaya saksi dalam pelaksanaan Pilkada difasilitasi pemerintah. Termasuk biaya kampanye.

"Apapun alasannya berpolitik itu harus bersih. Seorang kepala daerah nanti setelah menjabat di tingkat provinsi atau kabupaten/kota kalau sudah keluarkan uang begitu banyak dan uang (berusaha) didapatkan dari orang-orang lain di sekitarnya. Karena tak mungkin pengusaha beri sejumlah uang ke calon tanpa ada kompensasi. Jadi enggak ada yang gratis makan siang," papar Basaria.

Maka setelah menjabat, yang akan diprioritaskan adalah bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat kampanye. "Kalau terjadi terus menerus setelah duduk harus cari uang untuk mengganti uang yang dipinjam, maka yang terjadi adalah sekarang ini," jelasnya.

Ia menambahkan memang tak semua calon kepala daerah petahana seperti itu. Itu hanya bisa diketahui setelah penangkapan dan penyidikan dilakukan.

KPK juga telah melakukan kajian agar Parpol melakukan proses rekrutmen dalam menjaring anggotanya. Calon anggota Parpol juga harus memiliki persyaratan-persyaratan khusus. Dengan demikian setelah menjadi anggota partai, dia tak akan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai keinginannnya.

Maraknya penangkapan calon kepala daerah ini ditegaskan Basaria bukan target khusus KPK. Tetapi memang menjadi atensi bersama dengan aparat penegak hukum lain.

"Bersama-sama untuk turut serta memonitor semua kejadian-kejadian di lapangan. Kalau itu tindak pidana Pilkada kita tidak ikut di situ karena ada Gakkumdu untuk tangani itu," ujarnya.

Ia juga menegaskan tak menarget calon-calon kepala daerah dari partai tertentu. Saat melakukan OTT, pihaknya juga tak tahu dari partai mana kepala daerah tersebut berasal.

"Kita tak punya target menangkap partai-partai tertentu. Jujur kita enggak tahu yang kita tangkap itu dari partai apa. Kalau ada laporan dari masyarakat, ini riil dan kebetulan dari cagub baru kita tahu partai pendukungnya," jelasnya.

"Tidak dari awal menarget partai tertentu. Dan tidak boleh seperti itu," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ungkap Biaya Politik di Jakarta Sentuh Rp40 M: Caleg Miskin Masa Depan Suram
Cak Imin Ungkap Biaya Politik di Jakarta Sentuh Rp40 M: Caleg Miskin Masa Depan Suram

Menurut Cak Imin, kompetisi politik sudah semakin pragmatis. Dia ingin pemilihan dikembalikan kepada nilai-nilai dari tujuan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal

Untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar

Ditemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya