KPK sebut dana aspirasi DPR Rp 20 M tak bermanfaat & rentan korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait usulan dana aspirasi yang mencapai Rp 2 miliar. Menurut pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, dana aspirasi yang sedang digodok itu menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Sebaiknya dana ini dipertimbangkan dan jangan sampai dana aspirasi memiliki potensi dan celah terjadinya korupsi," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/6).
Tak sampai di situ, Indriyanto juga mengatakan pihaknya meminta penjelasan terkait usulan dana aspirasi dengan jumlah yang fantastis itu. Bahkan, dia ingin DPR lebih transparan menyangkut penggunaan anggaran tersebut.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
"DPR sebaiknya menjelaskan secara transparan mengenai tujuan dana aspirasi itu," jelasnya.
Lebih jauh, Indriyanto menilai dana aspirasi yang diusung anggota dewan tidak memiliki manfaat bagi masyarakat luas. Oleh karenanya, KPK berharap anggota legislatif mau mempertimbangkan usulan dana aspirasi itu.
"Dalam hal dana Aspirasi itu tidak memberikan manfaat yang signifikan pada masyarakat luas yang terwakili di DPR. Sebaiknya dana ini dipertimbangkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit menuturkan kalau para anggota dewan menginginkan kenaikan dana aspirasi hingga Rp 20 miliar per anggota. Total dana aspirasi yang dituntut setiap anggota legislator mencapai Rp 11,2 triliun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016.
Menurut Ahmadi, setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodir atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan dapilnya masing-masing Rp 20 miliar. Bahkan, Rancangan APBN (RAPBN) 2016 sudah mulai dibahas bersama antar DPR dan pemerintah dengan fokus pembahasan adalah meloloskan aspirasi Dapil soal dana pembangunan di daerah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLembaga kepolisian dalam paparannya dipimpin Wakapolri Komjen Agus Andrianto, meminta anggaran naik menjadi Rp165 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaUsulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaAnggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5).
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca Selengkapnya