KPK sebut Ical dan keponakan Setnov diperiksa dalam kasus e-KTP
Merdeka.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie atau yang akrab disapa Ical dan Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Ketua DPR Setya Novanto hari ini (16/11) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain mereka berdua juga ada politisi Golkar Ahmad Hafiz Zawawi yang ikut mendatangi KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan klarifikasi bahwa Ical dan juga Irvan menyambangi KPK untuk keperluan pemeriksaan oleh penyidik. Dia menuturkan bahwa Ical dan juga Irvan dimintai keterangannya untuk penyidikan lanjutan kasus mega korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (SN).
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka SN," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Untuk diketahui, Ical baru pertama kali diperiksa oleh KPK terkait kasus yang membelit Ketua Umum Golkar tersebut. Sedangkan Irvanto sudah menjalani pemeriksaan sebanyak beberapa kali untuk dimintai keterangannya di kasus e-KTP.
Novanto sendiri sudah dua kali menyandang status tersangka dari kasus e-KTP. Status tersangka yang pertama telah digugurkan oleh Hakim Tunggal praperadilan Cepi Iskandar. Cepi beranggapan bahwa penetapan status tersangka pada Novanto tidak sah.
Kemudian KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada tanggal 10 Oktober 2017. Kini Novanto juga mengajukan praperadilan lagi untuk yang kedua kalinya.
"Benar (mengajukan praperadilan). Hari rabu kemarin 15 November," kata Humas PN Jaksel, Made Sutrisna dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKPK akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut, bahwa dirinya akan membahas program-program politik kedepan.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPDIP berharap para penegak hukum tetap menunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi untuk Cak Imin itu sebelumnya dititipkan lewat dua kader PKB yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya