KPK sebut kasus korupsi e-KTP ibarat marathon, bukan lari 100 meter
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif meminta publik bersabar, terkait penulusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat korupsi E-KTP ke bekas perusahaan milik keponakan Terdakwa Setya Novanto, PT. Murakabi Sejahtera.
"Ya saya sering bilang pada masyarakat umum, kasus KTP-el itu bukan kasus yang kalau lari itu bukan lari 100 meter. Ini marathon. Jadi sabar saja. Proses penyelidikan kasus ini masih panjang," kata Laode saat ditemui di Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Selain perusahaan tersebut, dugaan pencucian uang korupsi E-KTP juga disebut-sebut mengalir dalam pembiayaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) bekas partai yang diketuai Novanto, Golkar. Namun kembali, Laode belum bisa bersuara dan mengatakan hal itu baru sebatas info permulaan.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa KPK tetap lanjutkan usut kasus Eddy Hiariej? 'Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.'
"Ya itu makanya kan kita tak bisa langsung, ini kan informasi yang baru kita dengarkan. Info itu jadi jd bahan penyelidikan baru buat KPK," jelas dia.
Saat ini, lanjut Laode, KPK tengah mendiskusikan keterangan Novanto sebaik mungkin, sebelum naik ke tingkat yang lebih serius. Laode merasa ada keanehan di balik keterangan tersebut, lantaran Novanto kerap menyebut sumber informasi dari nama orang lain.
"Perlu dicatat, dia menyebut banyak keterlibatan orang lain, selalu dia mendengar dari orang, diceritakan orang, katanya-katanya. Bukan dari dia sendiri, keanehannya seperti itu. Dan ini sebatas ini sebatas info awal saja," Laode menutup.
Reporter: RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Presiden bukan merupakan proses yang cepat.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaPolri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca Selengkapnya