KPK Sebut Kepatuhan DPRD Lapor LHKPN Paling Rendah
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat itu, KPK sempat menyampaikan jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi berapa orang yang telah melakukan laporan LHKPN. Sampai hari ini kewajiban lapor itu sebetulnya harus dilakukan oleh 303.032 orang. Tapi, kata Agus, ternyata tingkat kepatuhan secara nasional baru didapatkan sebesar 64,05 persen.
"Ini terdiri dari baik di eksekutif di BUMN, BUMD, yudikatif maupun legislatif," kata Agus dalam Rapat Komisi III, Senin (28/1).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurutnya tingkat pelaporan LHKPN paling rendah ada di tingkat legislatif, terutama legislatif daerah.
"Yang kami cukup prihatin sebetulnya, di tahun 2017 dan 2018 itu temen-temen di Yudikatif dan legislatif kepatuhannya yang kurang baik," ungkapnya.
Agus menjelaskan, saat pelaporan melalui mekanisme konvensional tingkat di legislasi pusat jumlahnya cukup tinggi. Namun, ketika beralih ke mekanisme online jumlahnya menurun.
"Legislatif di pusat relatif tinggi. Semua hampir melapor tetapi ketika disuruh pindah ke online ini kemudian menjadi rendah," ucapnya.
Diketahui, dalam rapat ini mereka juga membahas capaian kinerja KPK di tahun 2018. Serta implmentasi strategi nasional pencegahan korupsi dan langkah KPK untuk mengoptimalkan kerja sama antar penegak hukum.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnya