Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sebut Lucas Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Telah Bebas

KPK Sebut Lucas Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Telah Bebas KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, bahwa Lucas, terpidana kasus merintangi penyidikan KPK di kasus korupsi Eddy Sindoro, telah bebas kemarin malam. Bebasnya Lucas diperoleh berkat keputusan Mahkamah Agung di tingkat peninjauan kembali (PK).

"Sesuai ketentuan UU maka Jaksa eksekutor KPK Kamis malam 8/4/2021 sudah melaksanakan putusan PK dimaksud. Saat ini terpidana sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Ali membenarkan, Jumat (9/4).

Sedianya, Lucas dihukum selama 7 tahun penjara. Namun di tingkat banding, hukumannya dikurangi dua tahun menjadi lima tahun penjara. Upaya tersebut belum selesai, Lucas pun kembali berupaya di tingkat kasasi dan kembali mendapat pengurangan sampai akhirnya dinyatakan bebas.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Kuasa hukum Lucas, Aldres Napitupulu, keputusan MA sangat diapresiasi kliennya. Lucas juga berterimakasih kepada Direktorat Labuksi yang telah kooperatif membebaskan kliennya setelah terbitnya surat perintah dari pimpinan KPK berdasarkan putusan PK.

"Kami apresiasi putusan MA, sudah sebenarnya mengenai tidak bersalah Pak Lucas ini sudah disampaikan sejak 1 Oktober 2018. Pak Lucas kemudian ikuti proses hukumnya, dia udah jalani hampir tiga tahun kemudian ditetapkan tidak bersalah. Tentu putusan objektif sesuai fakta persidangan yang ada," kata Aldres saat dikonfirmasi.

Aldres menambahkan, kliennya telah menghirup udara bebas semalam sekira pukul 9 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

"Iya tadi malam, pukul 9 lebih, setelah surat perintah dari pimpinan untuk membebaskan datang," dia menandasi.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.

Jessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Ini yang Mau Dilakukan Jessica Wongso
Bebas dari Penjara, Ini yang Mau Dilakukan Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga

Hal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032

Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032

Baca Selengkapnya
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan

“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.

Baca Selengkapnya