KPK sebut Miryam diperiksa Polda Metro atas izin hakim
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Miryam S Haryani, kemarin. Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP diperiksa sebagai saksi atas kasus pelaporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung namanya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Miryam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas seizin hakim. Menurutnya, Polda Metro Jaya telah mengajukan izin kepada majelis hakim.
"Surat pengajuan Polda Metro Jaya ke Hakim tertanggal 20 September 2017 untuk jadwal pemeriksaan 20 September 2017. Hakim mengizinkan melalui penetapan tertanggal 20 September 2017," kata Febri, Kamis (21/9).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Kemarin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Miryam S Haryani terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung nama Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Direktur Reserse Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan ini terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung nama Aris. Di mana saat itu dalam rekaman di persidangan Miryam menyebut nama Aris masuk dalam kasus suap e-KTP. Sehingga muncul pemberitaan yang menjadi pencemaran nama baik Aris Budiman.
"Terkait laporan Pak Aris ini, yang masalah media itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
Aris mengatakan, penyidik hanya ingin menanyakan secara langsung atas ucapannya itu. "Ya kita cuma mau tanya, benar kata dia ngomong itu," katanya.
Sementara itu, usai diperiksa, Miryam mengaku meminta kepada penyidik tetap melanjutkan pelaporan Aris, setelah memeriksanya.
"Pokoknya kita ke Polda Metro Jaya ke direktur saya sebagai saksi kenapa karena panggil malam-malam kasusnya berhenti. Saya kecewa kalau berhenti gitu aja. Harusnya berlanjut biar jelas semuanya," kata Miryam.
Di singgung soal rekaman di persidangan, Miryam tak banyak bicara. Dia meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
"Apakah rekayasa apakah rekaman itu atau apa tanya pengacara saya aja ya. Cuma saya meminta kepada Polda yang tadi periksa saya untuk tidak hanya berhenti di sini. Saya minta kasus ini diteruskan sampai ke pengadilan," tukasnya.
Selain Miryam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga memeriksa Brigjen Pol Aris Budiman. Aris selesai diperiksa sekitar pukul 23.30 WIB. Jenderal bintang satu ini mengaku pemeriksaan seputar laporannya mengenai pemberitaan yang menyudutkannya.
"Ada wawancara di salah satu tv, narsumnya," kata dia.
Aris mengatakan dicecar sekira 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun saat ditanya apakah dalam pemeriksaan itu dikonfrontir dengan Miryam, Aris bergegas meninggalkan awak media.
"Saya enggak tahu saya enggak tahu," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri baru selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKarena dokumen tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca Selengkapnya