KPK sebut Novel kembali diterbangkan ke Bengkulu 10 Desember
Merdeka.com - Polda Bengkulu memanggil penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sebagai proses pelimpahan berkas sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Pemanggilan itu dilakukan Kamis 10 Desember mendatang.
"Surat panggilannya untuk hari Kamis 10 Desember. Kamis nanti Novel akan berangkat ke Bengkulu," terang Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyanti, saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (8/12).
Pada Kamis nanti, lanjutnya, Novel akan didampingi Karo Hukum KPK.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Novel, Muji Kartika, menjelaskan sebenarnya Novel diminta mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa ini. Tapi kubu Novel menolak karena disampaikan melalui lisan, tak ada surat panggilan resmi.
"Jadi kemarin penyidik memanggil lewat lisan, lewat telepon kemarin melalui kabiro hukum, Setiyadi, untuk datang ke Bareskrim hari ini. Untuk pelimpahan berkas tetapi di tolak," katanya ketika dihubungi.
"Panggilan lewat (FAX) dan akan dilimpahkan pada Kamis mendatang," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kamis lalu Novel dipanggil Bareskrim Polri untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung. Saat Novel tiba di Bareskrim, dirinya bukan diserahkan ke Kejaksaan Agung melainkan diterbangkan ke Bengkulu.
Sesampainya di sana Novel yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang tersangka pencurian sarang burung walet saat menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu tahun 2004, bukan dibawa ke Kejaksaan Negeri melainkan ke Mapolda Bengkulu.
Novel sempat bermalam di sana, sebelum pada Sabtu paginya kembali diterbangkan ke Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya