Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut panitera sekretaris PN Jakpus sering jadi perantara suap

KPK sebut panitera sekretaris PN Jakpus sering jadi perantara suap barang bukti hasil ott kpk. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Edy Nasution, panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan, diduga tidak hanya kali ini saja menjadi perantara suap. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menduga, EN beberapa kali menjadi makelar suap perkara.

"EN (Edy Nasution) tidak hanya untuk kasus ini dan pernah ada peranan yang melibatkan dia juga," ujar Agus saat melakukan konferensi pers di auditorium KPK, Kamis (21/4).

Terkait kasus apa saja yang melibatkan Edy, Agus enggan membeberkan lebih lanjut. Yang jelas, kata dia, KPK tengah fokus pada otak pelaku utama suap menyuap ini serta mengendus perkara apa saja yang melibatkan Edy.

"Terkait apa saja dia terlibat itu masih kita dalami lebih lanjut," imbuhnya.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan Edy Nasution, panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diduga menjadi perantara suap. Dan Doddy Arianto Supeno (DAS) sebagai pemberi uang.

Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transkasi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 rupiah.

Hal itu didasari dengan pemberian juncto pasal yang dikenakan terhadap keduanya oleh KPK. Untuk Edy Nasution selaku penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-undang Tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk Doddy Arianto Kusuma selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-undang Tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam rangka pengembangan kasus ini, KPK langsung menggeledah empat lokasi di antaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nur Hadi, dan terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.

Berdasarkan hasil penggeledahan dari empat lokasi, penyidik menyita uang dan beberapa dokumen. Namun terkait asal muasal uang yang ditemukan masih didalami lebih lanjut.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka

Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Prihatin Isi Kebenaran LHKPN, Ditemukan Indikasi Hasil Suap dan Gratifikasi
VIDEO: Ketua KPK Prihatin Isi Kebenaran LHKPN, Ditemukan Indikasi Hasil Suap dan Gratifikasi

Nawawi Pomolango mengatakan masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto
Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPK soal Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usut Kasus Suap DJKA
Penjelasan KPK soal Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usut Kasus Suap DJKA

KPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik

Permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.

Baca Selengkapnya
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK

Hal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api

Budi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.

Baca Selengkapnya