KPK sebut pejabat & legislator di Sumsel masih minim laporkan harta kekayaan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pejabat dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan masih rendah dalam melaporkan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kesadaran penyelenggara negara harus ditingkatkan sebagai penunjang pemerintahan yang bersih.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan, pejabat eksekutif di Sumsel yang sudah melakukan LHKPN baru sebanyak 51,26 persen, sedangkan legislatif tak lebih dari 17,95 persen. Persentase ini termasuk dalam kategori rendah.
"Kesadaran penyelenggara negara di Sumsel terkait LHKPN masih rendah," ungkap Saut di Palembang, Rabu (4/4).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana cara Pemprov Kaltim meningkatkan daya saing SDM? Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim ini sejalan dengan amanat dari Pemerintah Pusat. Pihaknya bersama dewan pendidikan bersinergi tidak hanya dari unsur Pemerintah Provinsi tetapi juga dari akademisi.Kemudian pihaknya juga mencoba menyusun sebuah grand design untuk menyiapkan SDM Kaltim yang bersiap menghadapi situasi dan Kondisi yang akan datang, terutama di penguatan kegiatan Vokasi (Pendidikan Vokasi). Ia menegaskan, bagaimana revitalisasi untuk pendidikan vokasi di Kaltim itu akan dirumuskan didalam grand design dengan berbasis kawasan, geospasial dan geo ekonomi dengan harapan ini akan terhubung dengan transformasi ekonomi.
Menurut dia, koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di provinsi itu sangat penting sebagai upaya program pencegahan korupsi. Hal ini juga membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Ini kerja besar dan kerja panjang. KPK dengan konsep regionalisasi, tim KPK akan berada di daerah-daerah. Ya kalau ada yang nakal ya di OTT juga, artinya penindakan akan tetap ada bukan berarti setelah pencegahan ini meninggalkan yang lainnya," tegasnya.
Dijelaskannya, beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK dalam program pencegahan korupsi meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.
"Di sinilah salah satunya diperlukan kesadaran pejabat dan legislatif melaporkan harta kekayaannya. Masyarakat juga diminta tetap mengawasi," ujarnya.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, kunci utama keberhasilan pencegahan dan pembenahan tata kelola di pemerintahan daerah adalah komitmen bersama seluruh stakeholder. Bukan hanya Kepala Daerah, namun didukung oleh Perangkat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif.
"Apa yang kita lakukan ini juga sudah bagus rencana aksi dan targetnya tingal bagaimana pelaksananya saja. Saya akan awasi bersama KPK," terangnya.
Alex berpendapat, pejabat dan legislator tak perlu takut bekerja meski selalu diawasi KPK. Apalagi, setiap hal yang dikerjakan tidak melanggar aturan dan korup.
"Yang takut itu jika bersalah, kalau tidak bersalah kenapa harus takut. Bekerjalah maksimal, tapi jangan macam-macam," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca Selengkapnya