Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sebut Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Tak Harus Tunggu Sel Baru

KPK Sebut Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Tak Harus Tunggu Sel Baru Jubir KPK Febri Diansyah. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak harus menunggu pembangunan untuk menjebloskan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Dari kajian yang telah dilakukan KPK dan koordinasi sebelumnya, dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan Lapas baru di Nusakambangan untuk pemindahan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Ditjen PAS Kemenkum HAM sebelumnya menyatakan akan mengusulkan nama-nama narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan.

Hal tersebut belum terealisasi namun permasalahan dalam Lapas Sukamiskin kembali terjadi. Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto plesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Jawa Barat.

Menurut Febri, tak perlu menunggu pembangunan rampung untuk menjebloskan beberapa narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.

"Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," ungkapnya.

Dia mengatakan, tidak semua narapidana kasus korupsi akan mendekam di Lapas Nusakambangan. Hanya beberapa nama saja yang direkomendasikan untuk dipindah dari Sukamiskin ke Nusakambangan.

"Rencananya di bulan Juni ini akan ada surat terlebih dahulu dari pihak Kemenkum HAM dan kemudian kami pelajari dan dibahas bersama sehingga nanti dihasilkan daftar narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut," kata Febri.

Dalam koordinasi dan pembicaraan antara KPK dan Ditjenpas Kemenkum HAM sebelumnya, diketahui terdapat sejumlah sel di Nusakambangan dengan kategori maximum security yang masih bisa digunakan untuk narapidana kasus korupsi.

Namun, dengan keterbatasan sel yang ada saat ini, tidak semua koruptor dapat dijebloskan ke sel tersebut. Untuk itu, nama-nama koruptor yang akan dipindahkan perlu dibahas dan disepakati Ditjen PAS dan KPK.

"Jadi yang akan mengirimkan daftar nama itu adalah pihak Ditjen PAS karena pengelolaan narapidana kasus korupsi kan sekarang berada pada Ditjen.PAS sesuai dengan indikator yang ada di Ditjen PAS. Siapa saja yang bisa mengisi itu, usulannya nanti dari pihak Ditjen PAS yang akan dibahas bersama dengan KPK," kata Febri.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Bakal Jebloskan Koruptor ke Nusakambangan jika jadi Presiden
Ganjar Bakal Jebloskan Koruptor ke Nusakambangan jika jadi Presiden

Ganjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari

Kesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik

Permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas

Aksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.

Baca Selengkapnya