KPK Sebut Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Tak Harus Tunggu Sel Baru
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak harus menunggu pembangunan untuk menjebloskan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Dari kajian yang telah dilakukan KPK dan koordinasi sebelumnya, dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan Lapas baru di Nusakambangan untuk pemindahan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
Ditjen PAS Kemenkum HAM sebelumnya menyatakan akan mengusulkan nama-nama narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Hal tersebut belum terealisasi namun permasalahan dalam Lapas Sukamiskin kembali terjadi. Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto plesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Jawa Barat.
Menurut Febri, tak perlu menunggu pembangunan rampung untuk menjebloskan beberapa narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.
"Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," ungkapnya.
Dia mengatakan, tidak semua narapidana kasus korupsi akan mendekam di Lapas Nusakambangan. Hanya beberapa nama saja yang direkomendasikan untuk dipindah dari Sukamiskin ke Nusakambangan.
"Rencananya di bulan Juni ini akan ada surat terlebih dahulu dari pihak Kemenkum HAM dan kemudian kami pelajari dan dibahas bersama sehingga nanti dihasilkan daftar narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut," kata Febri.
Dalam koordinasi dan pembicaraan antara KPK dan Ditjenpas Kemenkum HAM sebelumnya, diketahui terdapat sejumlah sel di Nusakambangan dengan kategori maximum security yang masih bisa digunakan untuk narapidana kasus korupsi.
Namun, dengan keterbatasan sel yang ada saat ini, tidak semua koruptor dapat dijebloskan ke sel tersebut. Untuk itu, nama-nama koruptor yang akan dipindahkan perlu dibahas dan disepakati Ditjen PAS dan KPK.
"Jadi yang akan mengirimkan daftar nama itu adalah pihak Ditjen PAS karena pengelolaan narapidana kasus korupsi kan sekarang berada pada Ditjen.PAS sesuai dengan indikator yang ada di Ditjen PAS. Siapa saja yang bisa mengisi itu, usulannya nanti dari pihak Ditjen PAS yang akan dibahas bersama dengan KPK," kata Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaKesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca SelengkapnyaKomisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaAksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.
Baca Selengkapnya