KPK sebut pernyataan Fahri Hamzah soal 162 kasus korupsi Nazaruddin keliru
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, bahwa pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait 162 kasus korupsi yang menjerat Nazaruddin, adalah salah. Sebelumnya, Fahri menuding KPK menyembunyikan 162 kasus korupsi mantan Bendahara Umum Demokrat itu.
"Kami pastikan data itu salah karena untuk berkas saja ada tiga berkas yang ditangani KPK dengan tersangka Nazaruddin," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Febri menjelaskan tiga berkas perkara terhadap Nazaruddin adalah kasus Korupsi Wisma Atlet, beberapa kasus terkait proyek-proyek, dan tindak pidana pencucian uang. Dia melanjutkan bahwa ketiganya telah diproses KPK dengan lebih Rp 500 M uang hasil kejahatan tersebut. Febri menegaskan semua kasus yang menjerat Nazaruddin sudah diproses.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Sebenarnya sepanjang ada bukti sudah kita proses," ucapnya.
Mantan aktivis ICW ini menuturkan publik sesungguhnya bisa menilai mana fakta dan mana pernyataan imajinatif. KPK, kata Febri, telah berulang kali menjelaskan fakta demikian ketika menanggapi tudingan-tudingan Fahri.
"Kami juga mengajak masyarakat telaah mana yang benar dan mana yang imajinasi mana yang ketidakbenaran yang berulang-ulang. Padahal sudah diingatkan mana data yang benar atau mana informasi yang tidak didasarkan pada fakta-fakta persidangan," jelasnya.
Sebelumnya Fahri Hamzah menuding KPK telah bersengkongkol dengan Nazaruddin. Hal ini merupakan tanggapannnya terhadap tuduhan Nazaruddin yang menyebut memiliki bukti Fahri terlibat korupsi. Dia mengatakan bahwa ada 162 korupsi yang melibatkan Nazaruddin.
"Sampai di sini ketemu ada 162 pohon dan cabang rantingnya bisnisnya Nazaruddin itu. Tetapi apa yang terjadi teman-teman sekalian? Nazar cuma divonis untuk satu perkara saja, hanya satu yaitu kasus wisma atlet," tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut rencana penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu salah alamat
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri terlihat menghindari sorotan kamera awak media dengan bersembunyi di mobil dan menutupi wajah dengan tas dan tangan.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDari laporan perkara tersebut, KPK sudah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca Selengkapnya