Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut petahana di Pilkada rawan menerima suap dan gratifikasi

KPK sebut petahana di Pilkada rawan menerima suap dan gratifikasi Barang bukti OTT Bupati Jombang. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Keinginan Nyono Suharli Wihandoko kembali maju dalam pencalonan Bupati Jombang terancam pupus usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap terkait penggunaan dana kapitasi kesehatan untuk Puskesmas se-Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus yang menyeret ketua DPD Golkar wilayah Jombang itu merupakan domain berbeda dengan proses pencalonan kepala daerah.

"Kita tetap proses saja di proses hukum. Bahwa nanti proses pencalonan bagaimana itu domain KPU dan Bawaslu," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2).

Orang lain juga bertanya?

Febri juga menampik penangkapan serta penetapan tersangka terhadap Nyono berkaitan dengan tahun politik 2018. Dia menegaskan seluruh bakal calon kepala daerah agar tidak melakukan percobaan tindak pidana korupsi baik dalam bentuk penerimaan suap gratifikasi, ataupun pungutan liar. Terlebih lagi, ujar Febri, bagi para bakal calon kepala daerah petahana cukup berpotensi menerima segala bentuk suap.

"Ketika kepala daerah adalah petahana kalau ada penerimaan-penerimaan bisa beresiko jadi suap atau gratifikasi. Jadi bagi kepala daerah petahana sebenarnya kasus ini kan jadi pelajaran agar tidak menerima apalagi sumber-sumber terkait jabatannya," ujarnya.

Seperti diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Nyono Sabtu pagi. Dia ditangkap atas dugaan menerima suap 5 persen dari dana kapitasi kesehatan sebesar Rp 400 juta pada setiap Puskesmas se-Kabupaten Jombang. Pemberian suap dilakukan oleh Inna Silestyowati selaku pelaksana tugas Kadis Kesehatan Pemkab Jombang.

Sekitar pukul 09.00 WIB tim bergerak menuju ke Puskesmas Perak Jombang dan mengamankan Oisatin (OST), dari lokasi tersebut tim mendapatkan catatan pengadministrasian dana atau uang kutipan dan buku rekening bank atas nama yang bersangkutan.

Sementara itu tim lain KPK bergerak ke sebuah apartemen di Kota Surabaya untuk mengamankan Inna, beserta S dan A, dari lokasi pengamanan ditemukan catatan dan buku rekening bank atas nama Inna yang diduga tempat penampungan uang kutipan.

Setelah itu, tim bergerak mengamankan Didi Rijadi (DR) Kepala Paguyuban Puskesmas sekitar pukul 10.30 WIB.

Pada saat bersamaan dan KPK bergerak ke Stasiun Solo Balapan Kota Solo dan mengamankan Nyono sekitar pukul 17.00 WIB yang sedang menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang. Dari tangan Nyono didapatkan uang tunai yang diduga sisa uang tunai pemberian IS sebesar Rp 25.550.000 dan USD 9,500.

Atas perbuatannya tersebut Nyono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Sementara itu Ina selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf b atau pasal 13 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu

KPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi

Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lugas Mahfud Ungkap 'Borok' Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD, Jorok & Penuh Kecurangan!
VIDEO: Lugas Mahfud Ungkap 'Borok' Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD, Jorok & Penuh Kecurangan!

Mahfud menambahkan, hal tersebut akan menimbulkan banyak cukong, yang nantinya akan menghambat kinerja para kepala daerah

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan

Boyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi

Hingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK: Semakin Dikejar, Korupsi Makin Buas dan Canggih Modusnya!
Pimpinan KPK: Semakin Dikejar, Korupsi Makin Buas dan Canggih Modusnya!

Wakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.

Baca Selengkapnya
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?

Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya