Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sebut Rekonstruksi Perjelas Penyerahan Suap Bansos Covid-19

KPK Sebut Rekonstruksi Perjelas Penyerahan Suap Bansos Covid-19 Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020. Rekonstruksi digelar di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 15 adegan rekonstruksi yang akan digelar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi digelar salah satunya untuk memperjelas suap yang diberikan pengusaha Harry Van Sidabukke kepada para pejabat di Kemensos tersebut.

"Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (1/2).

Dalam rekonstruksi, terlihat adegan yang memperlihatkan penyerahan uang dari Harry Sidabukke kepada mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

Penyerahan uang yang dilakukan pada Mei 2020 itu diduga merupakan suap tahap pertama. Uang suap senilai Rp 100 juta itu disaksikan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar rekonstruksi terbuka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.

Tiga tersangka dalam kasus ini terlihat mengikuti rekonstruksi yang digelar di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiga tersangka tersebut yakni mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta Harry Sidabuke.

Mereka tidak melontarkan pernyataan apapun saat memasuki gedung C1 KPK. Sementara Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tak terlihat dalam konstruksi ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Kepala Basarnas, Bintang Tiga AU Jadi Tersangka Coreng Wajah TNI
Profil Lengkap Kepala Basarnas, Bintang Tiga AU Jadi Tersangka Coreng Wajah TNI

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando

HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsekal Henri Buka Suara soal Penetapan Tersangka Suap oleh KPK
Kepala Basarnas Marsekal Henri Buka Suara soal Penetapan Tersangka Suap oleh KPK

Henri Alfiandi akan mengikuti segala proses hukum yang ditangani KPK.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap

Kabasarnas jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya