KPK sebut satu tersangka kasus suap Gubernur Aceh ajukan justice collaborator
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut satu tersangka kasus dugaan suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh tahun 2018 mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Kasus ini turut menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"Saya dapat informasi juga dari penyidik bahwa ada salah satu pihak, salah satu tersangka yang menyatakan mengajukan diri sebagai JC. Saya kira ini positif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/7).
Febri mengingatkan bahwa pengajuan JC harus dilakukan secara serius dan tidak setengah hati. Sebab, kata dia, tersangka yang menjadi JC akan mendapat keringanan mulai dari keringanan tuntutan, pemotongan masa tahanan, hingga mendapatkan hak bebas bersyarat setelah melewati 2/3 masa tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Memang ada fasilitas yang diberikan aturan hukum terhadap JC. Tapi ada syarat yang harus kami pertimbangkan tentu saja. Jadi kami tunggu saja. Kalau memang serius, silakan sampaikan suratnya ke KPK," kata dia.
Kendati begitu, Febri enggan menyebutkan siapa tersangka yang mengajukan JC tersebut. Menurut dia, tersangka tersebut sudah mulai menunjukkan sikap kooperatif sehingga nantinya akan menjadi pertimbangan untuk mengabulkan JC.
"Kami akan lihat pertama, apakah yang bersangkutan akan mengakui perbuatannya, yang kedua apakah membuka peran pihak lain secara signifikan atau aktor yang lebih besar, dan yang ketiga, bukan pelaku utama. Kalau pelaku utama tentu kita tidak bisa mengabulkan," jelas Febri.
Sementara itu, kuasa hukum Hendri Yuzal, Razman Nasution mengatakan bahwa kliennya yang mengajukan JC. Razman menuturkan kliennya mengetahui pertemuan Irwandi dengan Ahmadi.
"Henry Yuzal ini saya tanya tadi dia mengaku sebagai staf khusus Pak Irwandi Yusuf. Artinya staf khusus Gubernur dan beliau mengatakan bahwa untuk mempermudah penyelidikan sampai ke tahap penyidikan, saudara Henry bersedia untuk menjadi Justice Collaborator," ucap Razman saat dikonfirmasi secara terpisah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Diduga sebagai penerima suap yakni Irwandi Yusuf, dan dua orang pengusaha Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Ahmadi diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca Selengkapnya