Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut SDA selewengkan dana operasional menteri saat jadi Menag

KPK sebut SDA selewengkan dana operasional menteri saat jadi Menag Suryadharma Ali ajukan praperadilan. ©2015 Merdeka.com/pras

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Suryadharma diduga telah menyelewengkan DOM sejak tahun 2011 hingga 2014 saat menjabat sebagai Menteri Agama.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha pihaknya menduga penyelewengan DOM itu digunakan Suryadharma untuk kepentingan pribadi bukan untuk pelaksanaan tugas sebagai Menteri Agama. Padahal, DOM merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dana tersebut diduga dipergunakan tersangka SDA untuk kepentingan pribadi dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Menteri Agama," kata Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/7).

Orang lain juga bertanya?

Dari informasi yang dihimpun, atas perbuatan Suryadharma tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Bahkan, diketahui ada sejumlah kegiatan yang dilakukan Suryadharma untuk kepentingan pribadi namun menggunakan anggaran DOM. Di antaranya, pergi ke luar negeri dengan membeli tiket pesawat atas nama pribadi.

"Bukan untuk tugas, tapi tujuannya keluar negeri itu adalah untuk menjemput anaknya yang sedang berada di luar negeri," ungkap sumber di internal KPK.

Tak hanya itu, SDA pun disebut-sebut telah menggunakan DOM untuk mengurus Visa serta paspor untuk keluarganya. "Kalau ada keluarganya yang ke luar negeri dapat uang saku dari DOM," terangnya.

Kendati demikian, saat dikonfirmasi kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat membantahnya. Dia mengklaim bahwa kliennya tidak pernah memakai DOM untuk kepentingan pribadi.

"Tidak ada sama sekali makanya aneh bin ajaib terlalu dicari-cari. Semua catatan di pegang oleh kuasa pengguna anggaran dan tidak pernah dilaporkan," ujar Humphrey Djemat saat dikonfirmasi.

Humphrey berdalih, SDA yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama tidak pernah ikut campur dalam penggunaan anggaran DOM. Menurutnya, menyangkut dana DOM ditangani langsung oleh staf kliennya.

"Masa menteri tiap hari kerjanya menghitung uang DOM yang keluar seperti puluhan ribu atau ratusan ribu atau satu atau dua jutaan, semuanya ditangani staf," pungkas Humphrey.

Terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan DOM, SDA disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014 lalu. Namun, dalam pengembangan kasus SDA juga dijerat sebagai tersangka dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014.

KPK melakukan penahanan terhadap SDA pada Jumat 10 April 2015. Mantan pimpinan Partai PPP ini akhirnya merasakan jeruji besi di rumah tahanan Guntur pada pemeriksaan perdananya setelah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.

Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Persidangan SYL, Palak ASN Kementan hingga Bayar Biduan
Fakta-Fakta Persidangan SYL, Palak ASN Kementan hingga Bayar Biduan

Dalam persidangan terungkap SYL meminta pegawai eselon 1 kementan untuk menyumbang sejumlah biaya yang digunakan untuk keperluan pribadi SYL.

Baca Selengkapnya
Deretan Hasil 'Pemalakan' SYL ke Anak Buah: Skincare Anak, Sunatan Cucu hingga Gaji ART-nya Rp35 Juta
Deretan Hasil 'Pemalakan' SYL ke Anak Buah: Skincare Anak, Sunatan Cucu hingga Gaji ART-nya Rp35 Juta

SYL bayar gaji ART Rp35 juta pakai kantong pribadi anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Usai Memvonis 10 Tahun Bui, Hakim Ungkit Urunan Pegawai Kementan untuk Biayai Kehidupan Keluarga SYL
Usai Memvonis 10 Tahun Bui, Hakim Ungkit Urunan Pegawai Kementan untuk Biayai Kehidupan Keluarga SYL

Hakim juga menghukum Syahrul Yasin Limpo dengan membayar uang pengganti Rp 14.147.144.786 ditambah 30 ribu USD.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem

NasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.

Baca Selengkapnya
Terungkapnya Gaya Hidup Mewah SYL Sekeluarga Hasil 'Sponsor' Pegawai Kementan, Total Rp44,5 Miliar
Terungkapnya Gaya Hidup Mewah SYL Sekeluarga Hasil 'Sponsor' Pegawai Kementan, Total Rp44,5 Miliar

SYL 'memalak' anak buah di Kementan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL saat Penggeledahan KPK
Ada Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL saat Penggeledahan KPK

SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari
6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

Selama proses persidangan, terungkap fakta-fakta tindakan SYL saat menjabat sebagai Mentan.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
4 Tahun Jabat Menteri Pertanian, SYL Peras Anak Buah Sampai Rp6,8 Miliar
4 Tahun Jabat Menteri Pertanian, SYL Peras Anak Buah Sampai Rp6,8 Miliar

Selama empat tahun berlangsung, total urunan di Badan Penyelidik dan Pengembangan SDM Kementan untuk SYL mencapai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo
Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya