KPK segera ambil alih kasus korupsi pembangunan BNI 46 Semarang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut rencana akan segera mengambil alih kasus Proyek Pembangunan Gedung BNI 46 Semarang. Saat ini, KPK masih melakukan koordinasi dan supervisi terkait kasus yang sudah di-SP3 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu.
"Kami sudah mendapatkan surat jawaban dari KPK. Surat balasan itu pertanggal 25 Juli dan ditandatangani oleh Handoyo Sudrajat selaku pimpinan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK," kata Sekretaris Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto saat dikonfirmasi merdeka.com Senin(19/8).
Menurutnya, surat tersebut bernomor R-2592/40-43/07/2013. Pihaknya awalnya mengajukan surat ke KPK dengan nomor 33/SK/KP2KKN/VI/2013 tertanggal 10 Juni 2013. Kasus ini sendiri diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 15,5 miliar.
-
Apa yang diraih Jawa Tengah dalam SPI KPK 2023? 'Untuk provinsi, skor paling baik itu Jawa Tengah, untuk tipe anggaran dan jumlah pegawai besar,' kata Pahala saat membaca skor penilaian.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Dia mengatakan, surat balasan itu menandakan KPK serius untuk membongkar kasus yang diduga melibatkan dua perusahaan pelat merah, yakni PT BNI (Persero) Tbk dengan PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek pembangunan. Gedung BNI yang bermasalah itu terletak di Jalan Dr Cipto Nomor 132 Semarang.
"Menurut kami kasus ini sudah layak ditangani KPK. Sebab kerugiannya cukup besar yakni mencapai Rp 15,5 miliar. Selain kasus ini melibatkan pimpinan besar yakni PT Hutama Karya dan PT BNI," tambah Eko.
Kerugian negara Rp 15,5 miliar itu berdasarkan hasil Laporan Hasil Audit Investigatif (LHAI) kerugian negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng atas permintaan penyidik Kejati Jateng dengan surat nomor R 246/O.3.3/Dek.3/07/2008 tanggal 28 Juli 2008.
"Dalam laporan BPKP bernomor LHAI-88/PW11/5/2009 tertanggal 15 Januari 2009 memuat audit investigasi pembangunan Gedung BNI yang mencantumkan angka kerugian negara sebesar Rp 15,5 miliar," tambahnya.
Poyek pembangunan Gedung BNI terhenti sejak 23 November 2006. Proyek dihentikan lantaran terjadi rentak rambut pada beberapa balok dan menurunan hingga bangunan sedalam 18,7 cm. Penurunan gedung tersebut terus berlanjut hingga pada penyidikan 2008, gedung tersebut amblas hingga 30 cm disertai lepasnya kaitan struktur kolom.
Amblasnya gedung tersebut mengakibatkan bangunan nampak miring disertai dengan lepasnya kaitan dan retaknya semua dinding pada semua lantai. Penurunan bangunan diakibatkan karena tidak dipasangnya cerucu dolken pada area enam lantai. Akibatnya hingga sekarang gedung tersebut tidak dapat digunakan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca SelengkapnyaMengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca Selengkapnya