Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK segera ambil alih kasus korupsi pembangunan BNI 46 Semarang

KPK segera ambil alih kasus korupsi pembangunan BNI 46 Semarang gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut rencana akan segera mengambil alih kasus Proyek Pembangunan Gedung BNI 46 Semarang. Saat ini, KPK masih melakukan koordinasi dan supervisi terkait kasus yang sudah di-SP3 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu.

"Kami sudah mendapatkan surat jawaban dari KPK. Surat balasan itu pertanggal 25 Juli dan ditandatangani oleh Handoyo Sudrajat selaku pimpinan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK," kata Sekretaris Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto saat dikonfirmasi merdeka.com Senin(19/8).

Menurutnya, surat tersebut bernomor R-2592/40-43/07/2013. Pihaknya awalnya mengajukan surat ke KPK dengan nomor 33/SK/KP2KKN/VI/2013 tertanggal 10 Juni 2013. Kasus ini sendiri diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 15,5 miliar.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, surat balasan itu menandakan KPK serius untuk membongkar kasus yang diduga melibatkan dua perusahaan pelat merah, yakni PT BNI (Persero) Tbk dengan PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek pembangunan. Gedung BNI yang bermasalah itu terletak di Jalan Dr Cipto Nomor 132 Semarang.

"Menurut kami kasus ini sudah layak ditangani KPK. Sebab kerugiannya cukup besar yakni mencapai Rp 15,5 miliar. Selain kasus ini melibatkan pimpinan besar yakni PT Hutama Karya dan PT BNI," tambah Eko.

Kerugian negara Rp 15,5 miliar itu berdasarkan hasil Laporan Hasil Audit Investigatif (LHAI) kerugian negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng atas permintaan penyidik Kejati Jateng dengan surat nomor R 246/O.3.3/Dek.3/07/2008 tanggal 28 Juli 2008.

"Dalam laporan BPKP bernomor LHAI-88/PW11/5/2009 tertanggal 15 Januari 2009 memuat audit investigasi pembangunan Gedung BNI yang mencantumkan angka kerugian negara sebesar Rp 15,5 miliar," tambahnya.

Poyek pembangunan Gedung BNI terhenti sejak 23 November 2006. Proyek dihentikan lantaran terjadi rentak rambut pada beberapa balok dan menurunan hingga bangunan sedalam 18,7 cm. Penurunan gedung tersebut terus berlanjut hingga pada penyidikan 2008, gedung tersebut amblas hingga 30 cm disertai lepasnya kaitan struktur kolom.

Amblasnya gedung tersebut mengakibatkan bangunan nampak miring disertai dengan lepasnya kaitan dan retaknya semua dinding pada semua lantai. Penurunan bangunan diakibatkan karena tidak dipasangnya cerucu dolken pada area enam lantai. Akibatnya hingga sekarang gedung tersebut tidak dapat digunakan. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.

Baca Selengkapnya
Penggeledahan KPK Berlanjut di Semarang, Kantor Dinas Damkar 6,5 Jam Diobok-obok Penyidik
Penggeledahan KPK Berlanjut di Semarang, Kantor Dinas Damkar 6,5 Jam Diobok-obok Penyidik

KPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang

Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga

Ada enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.

Baca Selengkapnya
Pasca Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Semarang Muncul Hadiri Rapat Paripurna
Pasca Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Semarang Muncul Hadiri Rapat Paripurna

Mengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya