KPK segera panggil Supriyansa, pria yang mengaku sahabat Samad
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil orang yang mengaku sebagai kawan pegiat antikorupsi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, Supriyansa. Hal itu dilakukan setelah mereka memanggil Pelaksana Tugas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, buat memberikan keterangan soal dugaan pelanggaran etika dilakukan Samad.
"Kita akan memanggil Supriansa. Waktunya belum tahu," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2).
Supriansa mengaku sebagai sahabat Samad. Dia juga pemilik unit apartemen The Capital Residence. Menurut Hasto, di lokasi itulah Samad melakukan pertemuan dengan elit PDIP membicarakan soal lobi politik.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang diduga melanggar kode etik di Pilkada Situbondo? Puluhan orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Situbondo, Jawa Timur, diduga melanggar kode etik.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kenapa PPK dan PPS Situbondo dianggap melanggar kode etik? Agita Primasanti menegaskan bahwa anggota PPK dan PPS sampai dengan saat ini masih menyandang status sebagai penyelenggara pemilu, sehingga harus menjaga marwah penyelenggara dengan tidak berafiliasi ataupun mendukung salah satu calon.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Samad dituding menyalahgunakan wewenang dan melanggar kode etik dengan melakukan lobi politik kepada petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia juga disebut menjanjikan bakal meringankan tuntutan buat mantan Bendahara Umum PDIP, Emir Moeis, dengan imbalan bisa mendampingi Joko Widodo dalam pemilihan presiden.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaPDIP mengaku, menghormati setiap proses hukum yang berjalan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaKPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaKusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Selengkapnya