Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK selidiki dugaan korupsi di KBS terkait laporan Risma

KPK selidiki dugaan korupsi di KBS terkait laporan Risma Johan Budi. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Surabaya, Jawa Timur untuk menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) Kamis (6/3). Kedatangan KPK ini, untuk mengumpulkan bukti berupa bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus pertukaran satwa yang terindikasi aroma korupsi.

"Saat ini KPK masih melihat sampai sejauh mana dugaan korupsi itu. Dan KPK sudah melakukan Pulbaket terkait laporan Wali Kota Surabaya (Tri Rismaharini) soal adanya dugaan korupsi di KBS beberapa waktu lalu," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi di Surabaya.

Johan menjelaskan, Pulbaket yang dia maksud dalam hal ini, adalah pengumpulan bahan, baik dokumen atau barang bukti lain yang bisa memperkuat dugaan tindak korupsi tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan untuk progres laporan, lanjut Johan, KPK akan melakukan pelaporan Pulbaket ke pihak pelapor, dalam hal ini adalah wali kota Surabaya. "Biasanya, pelaporan itu dilakukan setelah 30 hari dari proses Pulbaket yang dilakukan. Dalam laporan itu, isinya adalah apakah ada kekurangan data atau tidak."

Menurut Johan, proses dari laporan yang disampaikan masyarakat ke KPK, pertama laporan akan ditelaah, jika memang memenuhi syarat adanya dugaan tindak korupsi, maka laporan tersebut (dugaan korupsi) akan naik ke penyelidikan. "Untuk kasus di KBS ini, bisa saja fifty-fifty," ucapnya. 

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan KPK ini, sudah mulai dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "KPK melihat sejauh mana adanya keterlibatan pemerintah daerah, swasta dengan KBS untuk tindak pidana korupsi."

Dikatakan Johan, untuk kasus korupsi, penyidik KPK biasanya akan turun langsung ke lapangan. "Saya juga tidak tahu kapan mereka (tim KPK) akan turun. Itu kewenangan penyidik. Untuk kasus di KBS ini, masih memiliki peluang untuk naik ke tingkat penyelidikan. Tapi, bisa juga tidak, artinya laporan dugaan korupsi itu akan gugur. Semuanya masih fifty-fifty," tandas Johan.

Seperti diberitakan, hingga saat ini Polrestabes Surabaya masih berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi di internal KBS. Beberapa saksi masih terus diperiksa.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga sempat melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke KPK beberapa waktu lalu. Risma mencium adanya tindak korupsi yang dilakukan Tim Pengelola Sementara (TPS) yang dibentuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut), terkait masalah pertukaran satwa. Bahkan, ada juga satwa yang ditukar dengan mobil saat masih dikelola TPS, yang diketuai oleh Tony Sumampau. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Meski Surat Supervisi Belum Direspons KPK
Polisi Tetap Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Meski Surat Supervisi Belum Direspons KPK

Tujuan dari supervisi ini dilakukan demi memperlihatkan bahwa proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

Baca Selengkapnya
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Pemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya