KPK: Semua Program Penanggulangan dan Pemulihan Dampak Covid-19 Rawan Dikorupsi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut hampir semua program penanggulangan pandemi virus corona Covid-19 rawan dikorupsi. Dia mengaku kerap mewanti-wanti seluruh penyelenggara negara untuk tak main-main.
"Semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan, karena prosedurnya dilonggarkan," ujar Ghufron, Senin (7/12).
Ghufron mengaku, prosedur pencegahan korupsi terkait bantuan Covid-19 kerap dilakukan pihak lembaga antirasuah. Maka dari itu, Ghufron memastikan pihaknya tidak segan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bila terdeteksi adanya penyelenggara negara yang korupsi terkait penanganan dan pemulihan dampak Covid-19.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Kami sejak awal susah keliling ke kementerian terkait yang melakukan program penanggulangan Covid-19, itu semua untuk melakukan pencegahan, dan kami juga memberi arahan dengan mengeluarkan 3 SE, sekali lagi, itu untuk mencegah," kata Ghufron.
Ghufron berharap tak ada lagi pejabat negara yang terjaring dan dijerat pihak lembaga antirasuah terkait penanganan pandemi Covid-19.
"KPK berharap tidak ada lagi korupsi agar setiap program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 efektif dan efisien, KPK bukan untuk menangkap, tapi kalau tetap (korupsi) maka koruptor harus diberantas," kata dia.
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memastikan akan terus mengusut kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona Covid-19.
Firli mengatakan, tak hanya bansos wilayah Jabodetabek yang telah menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara saja yang dibidik KPK, menurut Firli, pihaknya juga menelisik perlindungan sosial lainnya sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup.
"Kita tidak mengatakan terbatas dalam bansos saja, tapi-tiap tindak pidana korupsi tentu tidak akan lepas dari pekerjaan KPK," ujar Firli di Gedung KPK, Minggu (6/12/2020).
Firli menegaskan, apa pun bentuknya dan siapa pun yang terlibat akan dijerat oleh pihaknya. Dia memastikan, dalam proses penyelidikan nanti, jika ditemukan ada keterangan saksi yang mengarah kepada kasus lainnya akan dikembangkan lebih lanjut.
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp695 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menghadapi pandemi Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak Rp203,9 triliun diperuntukkan untuk perlindungan sosial yang terdiri dari program keluarga harapan sebesar Rp37,4 triliun, program kartu sembako sebesar Rp43,6 triliun, bansos sembako Jabodetabek sebesar Rp6,8 triliun, bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun, kartu prakerja sebesar Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, cadangan pangan Rp25 triliun, serta BLT dana desa Rp31,8 triliun.
"Jadi kita sangat tegas apapun bentuknya selama itu tindak pidana korupsi itu akan dilakukan tindakan lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) sehingga kita tahu betul telah terjadi peristiwa dan perisitiwa itu adalah peristiwa pidana berdasar bukti permulaan sehingga kita bisa tetapkan tersangka," kata Firli.
Firli memastikan, KPK akan terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran Covid-19. Hal ini sejalan dengan tujuan pemberantasan korupsi, yakni mencegah kerugian keuangan negara, menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat serta melindungi keselamatan jiwa seluruh masyarakat.
"Kita akan terus bekerja. Konsep kita tidak pernah bergeser untuk berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaSetyo menyampaikan, Presiden Prabowo tidak ingin ada pemborosan anggaran di kabinetnya
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".
Baca Selengkapnya