Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sepakat kewenangan remisi koruptor dikembalikan ke Kemenkum HAM

KPK sepakat kewenangan remisi koruptor dikembalikan ke Kemenkum HAM Johan Budi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan tidak menjadi masalah jika wewenang pemberian remisi narapidana dikembalikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Persoalannya pemberian remisi antara narapidana koruptor dan narapidana biasa tidak boleh disamakan perlakuannya.

"Kalau semangatnya mengembalikan kewenangan mengenai remisi kepada Kemenkum HAM, ya memang harus dikembalikan. Tidak masalah. Tapi kalau semua dipandang sama di mata hukum, ini harus ada pembicaraan lebih. Karena korupsi itu juga merusak sistem demokrasi," kata Johan Budi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

Dirinya mengatakan, pemberian remisi tidak boleh dilakukan dengan sistem obral. Namun, ada pertimbangan khusus dari berbagai pihak yang berwenang.

"Remisi tidak dihapuskan, tapi harus diatur betul. Terutama pada kasus terorisme dan narkoba, seperti yang tercantum dalam PP Nomor 99 tahun 2012, di mana pemberian remisi itu harus mendapatkan persetujuan dari institusi yang terkait dengan syarat-syarat yang tercantum di dalamnya," terang dia.

Lanjut dia, korupsi, narkoba, dan terorisme memang merupakan kejahatan luar biasa. Namun, korupsi dinilai mempunyai dampak yang lebih besar dan perlu pertimbangan khusus dalam pemberian remisi.

"Pelaku korupsi ini lebih dasyat dampaknya bagi demokrasi, walaupun kejahatan terorisme itu dasyat juga. Tapi korupsi ini kan tidak hanya berdampak pada satu waktu dan tempat saja, tapi juga ke depannya dan berbagai efek kelanjutannya," pungkasnya.

Diketahbui, dalam PP 99 Tahun 2012 memang terdapat aturan mengenai pengetatan remisi terhadap narapidana kejahatan luar biasa, yaitu kasus korupsi, terorisme, dan narkoba. Pasal 34 B menjelaskan, remisi diberikan menteri setelah mendapatkan pertimbangan tertulis dari menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait. Jika narapidana itu terkait kasus korupsi, lembaga yang dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Pesan Tegas Mahfud ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Bikin KPK Garang Lagi
VIDEO: Pesan Tegas Mahfud ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Bikin KPK Garang Lagi

Di pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK
Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK

Suhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya

KPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.

Baca Selengkapnya