Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Setnov belum tentu korupsi, tapi perilakunya koruptif

KPK: Setnov belum tentu korupsi, tapi perilakunya koruptif Pimpinan KPK tanggapi isu larangan beribadah bagi tahanan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) belum tentu melakukan tindak pidana korupsi. Namun, apa yang ‎dilakukan Setnov bisa dikategorikan sebagai perilaku koruptif.

"Itu adalah perilaku yang koruptif. Bedakan antara perilaku yang koruptif dengan tindak pidana korupsi," kata Ruki di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Menurut Ruki, kasus yang menimpa Setnov harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu. Sebab belum sampai pada penerimaan barang bukti yang akan menjeratnya pada tindak pidana korupsi.

"Maaf ya, perlu kita kaji dulu tentang peristiwa ini. Dari mulai penyadapannya, pertemuannya, sampai dengan janji-janji apa deal apa yang dilakukan‎. Saya belum bisa mengandai-andaikan, peristiwanya belum terjadi. Kerugian negaranya berapa, di mana, perbuatannya seperti apa," tuturnya.

Ruki menjelaskan bahwa daripada KPK, yang pantas menuntaskan masalah ini adalah kepolisian. Sebab kepolisian bisa masuk dari berbagai sisi.

"Yang paling tepat melakukan ini adalah kepolisan. Karena mereka bisa masuk dari berbagai penjuru. Sementara itu KPK hanya bisa masuk dari satu sisi satu fase saja yaitu tindak pidana korupsi. Sedangkan kepolisian bisa masuk melalui sektor IT, tindak pidana umum, bisa masuk segala macam," jelasnya.

Selain itu, Ruki merasa bahwa ada benarnya jika Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan dugaan tersebut pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab dengan begitu situasi negara tidak gaduh dan kasus tersebut bisa diungkap.

"Kalau bicara bukan pada perspektif hukum, yang paling benar adalah komite etik MKD yang melakukan pemeriksaan. Nanti akan mengambil keputusan. Toh keputusan MKD tidak akan menganulir langkah-langkah hulum yang dilakukan aparat penegak hukum. Daripada menjadi hiruk-pikuk lebih baik MKD turun dan didalami," terangnya.

‎Ruki menegaskan bahwa jika memang akan dilimpahkan kepada KPK, lembaga antirasuahnya akan mendalami betul-betul dulu. Sebab KPK tak mungkin mempertaruhkan kredibilitasnya untuk mengusut kasus kecil yang belum jelas.

"Tindak pidana kalau menurut pengertian ilmu hukum tindak pidana yang disuguhkan belum sempurna. Percuma juga kita ajukan ribut-ribut, diajukan ke pengadilan bebas. Kalau KPK masuk, begitu dipegang, saya tidak mau bebas. Kami mesti betul-betul mempertaruhkan reputasi," ujarnya.

Meski Ruki mempersilakan kepolisian untuk turut membantu MKD membongkar kasus itu, namun dia menyatakan KPK siap membantu jika diminta.

"Silakan kalau polisi mampu tangani tindak pidana korupsinya, silakan tangani. Polisi pun memiliki kewenangan. Kalau polisi ternyata ternyata tidak mampu, menyerahkan pada KPK, kami siap. tidak perlu terburu-buru daripada nanti mentah di awal," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi hingga Pemerasan
KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi hingga Pemerasan

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Sebut OTT KPK di Kalsel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Alexander Marwata Sebut OTT KPK di Kalsel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Tersangka Korupsi di Pemprov Kaltim
KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Tersangka Korupsi di Pemprov Kaltim

Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik

Pemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya