KPK: Setnov belum tentu korupsi, tapi perilakunya koruptif
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) belum tentu melakukan tindak pidana korupsi. Namun, apa yang dilakukan Setnov bisa dikategorikan sebagai perilaku koruptif.
"Itu adalah perilaku yang koruptif. Bedakan antara perilaku yang koruptif dengan tindak pidana korupsi," kata Ruki di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).
Menurut Ruki, kasus yang menimpa Setnov harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu. Sebab belum sampai pada penerimaan barang bukti yang akan menjeratnya pada tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Maaf ya, perlu kita kaji dulu tentang peristiwa ini. Dari mulai penyadapannya, pertemuannya, sampai dengan janji-janji apa deal apa yang dilakukan. Saya belum bisa mengandai-andaikan, peristiwanya belum terjadi. Kerugian negaranya berapa, di mana, perbuatannya seperti apa," tuturnya.
Ruki menjelaskan bahwa daripada KPK, yang pantas menuntaskan masalah ini adalah kepolisian. Sebab kepolisian bisa masuk dari berbagai sisi.
"Yang paling tepat melakukan ini adalah kepolisan. Karena mereka bisa masuk dari berbagai penjuru. Sementara itu KPK hanya bisa masuk dari satu sisi satu fase saja yaitu tindak pidana korupsi. Sedangkan kepolisian bisa masuk melalui sektor IT, tindak pidana umum, bisa masuk segala macam," jelasnya.
Selain itu, Ruki merasa bahwa ada benarnya jika Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan dugaan tersebut pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab dengan begitu situasi negara tidak gaduh dan kasus tersebut bisa diungkap.
"Kalau bicara bukan pada perspektif hukum, yang paling benar adalah komite etik MKD yang melakukan pemeriksaan. Nanti akan mengambil keputusan. Toh keputusan MKD tidak akan menganulir langkah-langkah hulum yang dilakukan aparat penegak hukum. Daripada menjadi hiruk-pikuk lebih baik MKD turun dan didalami," terangnya.
Ruki menegaskan bahwa jika memang akan dilimpahkan kepada KPK, lembaga antirasuahnya akan mendalami betul-betul dulu. Sebab KPK tak mungkin mempertaruhkan kredibilitasnya untuk mengusut kasus kecil yang belum jelas.
"Tindak pidana kalau menurut pengertian ilmu hukum tindak pidana yang disuguhkan belum sempurna. Percuma juga kita ajukan ribut-ribut, diajukan ke pengadilan bebas. Kalau KPK masuk, begitu dipegang, saya tidak mau bebas. Kami mesti betul-betul mempertaruhkan reputasi," ujarnya.
Meski Ruki mempersilakan kepolisian untuk turut membantu MKD membongkar kasus itu, namun dia menyatakan KPK siap membantu jika diminta.
"Silakan kalau polisi mampu tangani tindak pidana korupsinya, silakan tangani. Polisi pun memiliki kewenangan. Kalau polisi ternyata ternyata tidak mampu, menyerahkan pada KPK, kami siap. tidak perlu terburu-buru daripada nanti mentah di awal," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Selengkapnya