KPK Setor Rp10 Miliar Hasil Rampasan dan Denda dari Koruptor

Merdeka.com - Jaksa eksekusi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp 10 miliar uang rampasan dan denda dari terpidana kasus korupsi. Penyetoran dilakukan sebagai upaya pemulihan keuangan negara yang dihasilkan dari tindak pidana.
"Jaksa eksekusi pada KPK kemarin, Rabu 7 Juli 2021 telah menyetorkan ke kas negara uang senilai total Rp 10.036.223.010,00 dari pembayaran uang rampasan dan uang denda oleh dua terpidana," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (8/7).
Uang tersebut terdiri dari uang rampasan senilai Rp9.786.223.000,00 sebagai pembayaran uang pengganti oleh terpidana mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Pembayaran uang pengganti diwajibkan kepada Rachmat Yasin sebagaimana amar Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Uang tersebut diserahkan kepada KPK dalam dua tahap, yaitu saat proses penyidikan sejumlah Rp 8.931.326.233, dan saat proses persidangan sejumlah Rp854.896.777.
Sementara sisanya, Rp250 juta dari pembayaran denda oleh terpidana Sutikno berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Bdg tanggal 25 Mei 2021.
"KPK akan selalu aktif untuk melakukan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana sebagai wujud upaya melakukan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi," kata Ipi.
Diketahui, Rachmat Yasin merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi dari para SKPD Kabupaten Bogor. Rachmat Yasin divonis 2 tahun 8 bulan penjara. Rachmat Yasin terbukti menerima gratifikasi Rp8,9 miliar.
Sementara Sutikno merupakan terpidana suap terhadap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Sutikno divonis 2 tahun 6 bulan penjara lantaran terbukti menyuap Sunjaya untuk memudahkan izin pembangunan kawasan industri PT Kings Property Indonesia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya