Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Setor Rp10 Miliar Hasil Rampasan dan Denda dari Koruptor

KPK Setor Rp10 Miliar Hasil Rampasan dan Denda dari Koruptor Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Jaksa eksekusi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp 10 miliar uang rampasan dan denda dari terpidana kasus korupsi. Penyetoran dilakukan sebagai upaya pemulihan keuangan negara yang dihasilkan dari tindak pidana.

"Jaksa eksekusi pada KPK kemarin, Rabu 7 Juli 2021 telah menyetorkan ke kas negara uang senilai total Rp 10.036.223.010,00 dari pembayaran uang rampasan dan uang denda oleh dua terpidana," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Uang tersebut terdiri dari uang rampasan senilai Rp9.786.223.000,00 sebagai pembayaran uang pengganti oleh terpidana mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Pembayaran uang pengganti diwajibkan kepada Rachmat Yasin sebagaimana amar Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Uang tersebut diserahkan kepada KPK dalam dua tahap, yaitu saat proses penyidikan sejumlah Rp 8.931.326.233, dan saat proses persidangan sejumlah Rp854.896.777.

Sementara sisanya, Rp250 juta dari pembayaran denda oleh terpidana Sutikno berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Bdg tanggal 25 Mei 2021.

"KPK akan selalu aktif untuk melakukan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana sebagai wujud upaya melakukan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi," kata Ipi.

Diketahui, Rachmat Yasin merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi dari para SKPD Kabupaten Bogor. Rachmat Yasin divonis 2 tahun 8 bulan penjara. Rachmat Yasin terbukti menerima gratifikasi Rp8,9 miliar.

Sementara Sutikno merupakan terpidana suap terhadap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Sutikno divonis 2 tahun 6 bulan penjara lantaran terbukti menyuap Sunjaya untuk memudahkan izin pembangunan kawasan industri PT Kings Property Indonesia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar

AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara

Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo saat Berterima Kasih dan Minta Maaf usai Divonis 10 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo saat Berterima Kasih dan Minta Maaf usai Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo, Johanis Tanak: Hak Dijamin Undang Undang
Jaksa KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo, Johanis Tanak: Hak Dijamin Undang Undang

KPK menegaskan tidak ada yang bisa melarang pihak untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim dalam suatu persidangan, khususnya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya