KPK Setor Rp2,3 Miliar ke Kas Negara dari Perkara Suap Proyek Muara Enim
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sebesar Rp2.365.000.000 ke kas negara dari perkara suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Uang sebesar Rp2.365.000.000 itu dari terpidana mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Elfin MZ Muchtar. Dalam amar putusannya, Elfin diwajibkan membayar uang pengganti selain pidana badan.
"KPK telah setorkan seluruh uang pengganti terpidana atas nama Elfin MZ Muchtar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Ali mengatakan, Elfin membayar uang pengganti secara bertahap. Pertama pada 1 Juli 2020 sebesar Rp300 juta, kemudian 1 Juli 2020 Rp300 juta, lalu pada 22 September 2020 sebesar Rp1 miliar, dan 12 November 2020 sebesar Rp765 juta.
"KPK tidak hanya menuntut pidana penjara sebagai bagian efek jera pelaku korupsi namun juga terus berupaya menyelesaikan tagihan denda dan uang pengganti kepada para koruptor sebagai bagian upaya maksimal pemasukan ke kas negara dari hasil asset recovery Tipikor," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Elfin MZ Muchtar divonis 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Elfin terbukti menerima suap dari kontraktor Robi Okta Fahlevi.
"Amar putusan pidana penjara 4 tahun, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip amar putusan, Selasa (28/4/2020).
Selain pidana penjara, Elfin juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp2.365.000.000. Jika tidak dibayar, maka Elfin harus menggantinya dengan hukuman penjara selama 8 bulan.
Menurut Ali, permintaan Elfin untuk menjadi saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) ditolak hakim.
"JC terdakwa ditolak majelis hakim," kata Ali.
Atas putusan tersebut, baik jaksa penuntut umum pada KPK maupun penasihat hukum Elfin sama-sama menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum upaya banding.
Sidang terhadap Elfin dilakukan secara virtual di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang. Jaksa penuntut umum di Gedung Merah Putih KPK, penasihat hukum di kantornya, dan terdakwa di Rutan Palembang.
Elfin MZ terbukti melanggar dakwaan pertama, yakni pasal 12 ayat (1) a Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus ini, Elfin dijerat bersama Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani. Keduanya menerima suap dari pengusaha Robi Okta Fahlevitl terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Seiring berjalannya waktu, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBudi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaTim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya