KPK siap bantu Kejati Jatim soal kasus La Nyalla
Merdeka.com - KPK masih menunggu koordinasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menggarap kasus yang menjerat ketua umum PSSI La Nyalla Matalini. La Nyalla tersandung kasus korupsi dana hibah saat menjabat ketua Kadin Jawa Timur.
"Jika pemerintah minta bantuan supervisi pelaksanaannya maka KPK akan membantu," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif melalui pesan teks, Rabu (23/3).
Senada dengan Laode, Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang mengatakan kasus dugaan korupsi yang dilakukan La Nyalla sedang dalam proses Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun KPK siap jika diminta ikut serta dalam proses penyidikan kasus tersebut.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana Kementan dibantu oleh Polri? Kapolri menambahkan bahwa pihaknya siap mem backup dan mendukung berbagai kegiatan Kementan melalui pengerahan para Kapolda, Kapolres hingga anggota babinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Itu sudah ditangani aparat penegak hukum lain, namun kita ikuti perkembangannya dalam hal adanya sesuatu yang perlu kita koordinasi atau supervisi. Kita bisa membantu," ujar Saut.
Seperti diketahui, mantan petinggi PSSI itu tersangkut kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 milliar untuk pembelian IPO Bank Jatim. Tim koordinasi dan supervisi KPK pun sudah mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (22/3).
Namun selain membahas kasus La Nyalla, tim Korsup KPK juga melakukan gelar perkara bagi terhadap beberapa kasus yang sudah 'berulang tahun' di Kejati Jatim.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.
Baca SelengkapnyaSupervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaRapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaTujuan dari supervisi ini dilakukan demi memperlihatkan bahwa proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung.
Baca Selengkapnya"Sudah, sudah diterima sejak dua hari atau tiga hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya