KPK siap jerat pejabat yang main mata soal kontrak Freeport
Merdeka.com - Teka-teki penyelenggara negara mencoba mengambil keuntungan dari tarik ulur kontrak PT Freeport Indonesia terjawab. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, melaporkan Setya Novanto, yang kini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Setya diduga main mata soal kontrak, dengan meminta imbalan tertentu.
Bila nantinya memang terbukti, praktik semacam ini memenuhi salah satu unsur di dalam delik tindak pidana korupsi. Jika hal itu benar, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak segan-segan menyeret siapa pun terlibat ke dalam bui.
"Kami siap saja sepanjang memang ada indikasi sangkaan tipikor tersebut," tulis Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Senin (16/11).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Hanya saja menurut Indriyanto, hingga saat ini belum ada kesepakatan dengan penyidik apakah tindakan itu sudah memenuhi unsur-unsur dalam undang-undang. Meski demikian, menurut dia bukan tidak mungkin hal itu diusut kalau bukti-bukti sudah ada di tangan penyidik.
Di dalam Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, tercantum ancaman tentang penyelenggara negara yang menyelewengkan kewenangan.
Dalam Pasal 2 dinyatakan, delik pidananya adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara. Ganjarannya jika melanggar adalah hukuman penjara seumur hidup, terendah empat tahun, dan paling lama 20 tahun. Dalam keadaan tertentu, hukuman mati bisa dijatuhkan kepada terdakwa. Hukuman dendanya paling sedikit Rp 200 juta dan tertinggi Rp 1 miliar.
Sementara Pasal 3 menyatakan, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
Ganjaran jika melanggar Pasal 3 adalah penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama 20 tahun. Sementara pidana dendanya adalah terendah Rp 50 juta dan tertinggi Rp 1 miliar. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaMuhammad Hatta tiba di gedung KPK sekira pukul 15.08 WIB.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca Selengkapnya