KPK siap koordinasi dengan Kejagung soal kasus 'Papa Minta Saham'
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan permufakatan jahat untuk melakukan korupsi dalam perpanjangan kontrak Freeport. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati proses hukum oleh Kejagung dan siap melakukan koordinasi.
"Freeport, aturan perundang-undangan, kita melakukan koordinasi supervisi terhadap penegak hukum lain bila sudah melakukan proses pemeriksaan, kalau misalnya ada kendala-kendala mereka akan melakukan koordinasi," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).
Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, penanganan kasus korupsi memiliki kekhususan, yakni percobaan melakukan korupsi sudah bisa dipidana.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Dalam hukum pidana kan ada niat, perbuatan persiapan itu belum bisa dihukum. Perbuatan pelaksanaan dan percobaan yang bisa dipidana," tambahnya.
"Dalam Tipikor ada kekhususan, percobaan saja sudah dihukum sama dengan yang telah melakukan. Kalau persiapan itu belum, ini harus dikaitkan dengan fakta real yang konkret, meyakinkan, masuk akal, dijelaskan oleh orang yang tidak memiliki conflict of interest," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca SelengkapnyaProses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini bakal melibatkan pihak KPK.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
Baca Selengkapnya