Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Siap Selidiki Jika Ada Indikasi Korupsi Penyelundupan Harley Dirut Garuda

KPK Siap Selidiki Jika Ada Indikasi Korupsi Penyelundupan Harley Dirut Garuda Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara, terbelit kasus penyelundupan motor Harley Davidson. Kasus ini sedang diselidiki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ikut menelusuri kasus ini. Kecuali terdapat potensi dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi dalam penyelundupan tersebut.

"Kalau mereka menemukan juga tindak pidana korupsi pasti nanti akan melibatkan Polisi atau KPK," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Agus mengatakan, jika nantinya penyelidikan dan penyidikan kasus penyelundupan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara akan melibatkan Polri, maka KPK pun masih tetap bisa mengawasi.

"Dalam hal penanganan oleh Kepolisian, seluruh sprindiknya tentu dilaporkan ke KPK. Kemudian KPK akan mengawasi dan supervisi," kata Agus.

Namun bila hasil pendalaman dari PPNS di Bea Cukai menyatakan bahwa penyelundupan itu sebagai pelanggaran perpajakan dan kepabeanan, Agus menambahkan, pihaknya tidak akan ikut melakukan penindakan.

"Kita tunggu PPNS Ditjen Bea Cukai dan PPNS Ditjen Pajak. Kalau hanya pelanggaran bea masuk dan pajak, hanya mereka yang berwenang menindak," kata Agus.

Polri Juga Serahkan ke Bea Cukai

Polri memastikan proses penyidikan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Bea Cukai sebagai pemilik wewenang. Namun, bukan tak mungkin akan berkoordinasi dengan polisi.

"Kemudian penyidik pegawai negeri sipil nanti juga kita koordinasikan di Polri juga sudah ada Korwas PPNS atau nanti dari Bea dan Cukai PPNS-nya," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/12).

Menurut Argo, kapasitas polisi hanya membantu PPNS dalam melakukan penyidikan.

"Jadi namanya PPNS itu mempunyai kewenangan apa? Menyidik kan. Ada itu di Bea Cukai juga ada kan, kita juga asistensi juga," ujarnya.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas

KPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar

Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Belum Ada Tersangka
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Belum Ada Tersangka

"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).

Baca Selengkapnya
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya