Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sita 17 tanah dan bangunan milik Wawan di Bali

KPK sita 17 tanah dan bangunan milik Wawan di Bali Wawan diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengusutan tindak pidana pencucian uang disangkakan kepada Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias W oleh penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi terus dilakukan. Mereka menyatakan telah menyita sejumlah harta berupa tanah dan bangunan diduga hasil kejahatan rasuah suami Wali Kota Tangerang, Airin Rachmi Diany, itu.

Namun sayang, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan sebenarnya beberapa aset ini sudah disita sejak akhir Januari lalu. Tetapi dia tidak membeberkan alasan mengapa menunda satu bulan buat mengungkap hal ini.

"Disita sejak 30 Januari 2014," tulis Priharsa melalui pesan singkat, Minggu (1/3).

Priharsa lantas membeberkan apa saja harta diduga dibeli dari hasil korupsi adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu. Dia menyatakan ada 17 tanah dan bangunan disita tersebar di dua kabupaten di Pulau Dewata, yakni Kabupaten Badung dan Gianyar.

Pertama adalah sebidang tanah seluas 1.250 meter persegi berikut segala sesuatu bangunan didirikan dan atau tertanam di atas tanah itu, terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Berikutnya secara beruntun KPK menyita enam bidang tanah masing-masing seluas 414 meter persegi, 421 meter persegi, 263 meter persegi, 262 meter persegi, 261 meter persegi, dan 175 meter persegi terletak di wilayah sama dengan di atas. Yakni Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ternyata menurut Priharsa, kawasan itu adalah lokasi tempat peristirahatan bernama Lima Puri Villas. Di atas tanah disita itu masing-masing sudah berdiri villa.

Tak sampai di situ, penyidik KPK juga menyita sebidang tanah seluas 8.390 meter persegi dari tangan Wawan. Aset itu berlokasi di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar. Belum cukup, penyidik menemukan lagi sebidang tanah seluas 4.500 meter persegi, 2.460 meter persegi, 4.250 meter persegi milik Wawan di lokasi sama.

Lantas penyidik juga menyita sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi dan 1.324 meter, 594 meter persegi, 555 meter persegi, dan 1.510 meter persegi terletak di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Pada 10 Januari 2014, KPK menjerat Wawan dengan delik pencucian uang. Hal itu adalah pengembangan hasil penyidikan dari kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Penyidik menyangkakan Wawan dengan empat pasal, yakni Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Suami wali kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu juga dijerat pasal 3 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang pemberantasan TPPU juncto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar

KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri

KPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar

Ali mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker

Penggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.

Baca Selengkapnya
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar

KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Penampakan 'Istana Megah' Tersangka Tamron yang Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Penampakan 'Istana Megah' Tersangka Tamron yang Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Properti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.

Baca Selengkapnya