KPK sita 17 tanah dan bangunan milik Wawan di Bali
Merdeka.com - Pengusutan tindak pidana pencucian uang disangkakan kepada Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias W oleh penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi terus dilakukan. Mereka menyatakan telah menyita sejumlah harta berupa tanah dan bangunan diduga hasil kejahatan rasuah suami Wali Kota Tangerang, Airin Rachmi Diany, itu.
Namun sayang, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan sebenarnya beberapa aset ini sudah disita sejak akhir Januari lalu. Tetapi dia tidak membeberkan alasan mengapa menunda satu bulan buat mengungkap hal ini.
"Disita sejak 30 Januari 2014," tulis Priharsa melalui pesan singkat, Minggu (1/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kapan DN Aidit ditangkap? Pasukan Brigif IV Diponegoro akhirnya menemukan Aidit bersembunyi dalam sebuah rumah milik A Kasim di Desa, Sambeng, Solo.
-
Apa yang disita polisi dari Aiman Witjaksono? Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Priharsa lantas membeberkan apa saja harta diduga dibeli dari hasil korupsi adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu. Dia menyatakan ada 17 tanah dan bangunan disita tersebar di dua kabupaten di Pulau Dewata, yakni Kabupaten Badung dan Gianyar.
Pertama adalah sebidang tanah seluas 1.250 meter persegi berikut segala sesuatu bangunan didirikan dan atau tertanam di atas tanah itu, terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Berikutnya secara beruntun KPK menyita enam bidang tanah masing-masing seluas 414 meter persegi, 421 meter persegi, 263 meter persegi, 262 meter persegi, 261 meter persegi, dan 175 meter persegi terletak di wilayah sama dengan di atas. Yakni Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ternyata menurut Priharsa, kawasan itu adalah lokasi tempat peristirahatan bernama Lima Puri Villas. Di atas tanah disita itu masing-masing sudah berdiri villa.
Tak sampai di situ, penyidik KPK juga menyita sebidang tanah seluas 8.390 meter persegi dari tangan Wawan. Aset itu berlokasi di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar. Belum cukup, penyidik menemukan lagi sebidang tanah seluas 4.500 meter persegi, 2.460 meter persegi, 4.250 meter persegi milik Wawan di lokasi sama.
Lantas penyidik juga menyita sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi dan 1.324 meter, 594 meter persegi, 555 meter persegi, dan 1.510 meter persegi terletak di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Pada 10 Januari 2014, KPK menjerat Wawan dengan delik pencucian uang. Hal itu adalah pengembangan hasil penyidikan dari kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Penyidik menyangkakan Wawan dengan empat pasal, yakni Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Suami wali kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu juga dijerat pasal 3 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang pemberantasan TPPU juncto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaProperti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Baca Selengkapnya