KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta menggunakan APBD 2016-2017.
Dua lokasi tersebut yakni Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DI Yogyakarta. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 17 Februari 2021 kemarin.
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
Ali mengatakan, dokumen tersebut akan diselisik lebih dalam oleh tim penyidik lembaga antirasuah. Nantinya, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses pembuktian di persidangan.
"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida di DI Yogyakarta. Pembangunan tersebut menggunakan APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/11).
Seperti sebelum-sebelumnya, Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait serangkaian kegiatan di Yogyakarta. Namun Ali tak menampik KPK sudah menetapkan pihak yang harus bertanggungjawab.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali.
Dia mengatakan, sesuai dengan kebijakan KPK era Komjen Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat akan dilakukan proses penahanan terhadap para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," ucap Ali.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri baru selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen dilakukan setelah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya