Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sita mobil Fortuner milik Gatot Pujo Nugroho

KPK sita mobil Fortuner milik Gatot Pujo Nugroho Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kalau pihaknya menyita sebuah mobil Toyota Fortuner milik Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Mobil itu disita berkaitan dengan tindak pidana dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Hal itu disampaikan Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat disinggung adanya sebuah mobil Fortuner yang disita penyidik saat melakukan penggeledahan.

"Terkait penanganan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dalam kaitan dengan pengajuan ke hakim PTUN Medan melakukan sejumlah penggeledahan yang kemudian diikuti penyitaan," kata Johan dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).

Dipertegas kembali berapa jumlah mobil yang disita dalam perkara ini, Johan menegaskan pihaknya hanya menyita satu buah mobil. Menurut dia, mobil itu sudah dititipkan di rumah barang rampasan.

"Hanya satu mobil yang diduga kendaraan yang digunakan untuk proses TPK tersebut dititipkan di rumah barang rampasan," pungkas Johan.

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti resmi ditetapkan sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin 3 Agustus, KPK pun langsung menjebloskan pasangan suami istri ini ke bui. Gatot dijebloskan ke Rutan klas 1 Cipinang sementara Evi dijebloskan ke Rutan KPK.

Penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono
KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono

Ali mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal Plat Dinas TNI Palsu Akhirnya Ditangkap Polisi
VIDEO: Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal Plat Dinas TNI Palsu Akhirnya Ditangkap Polisi

Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang ugal-ugalan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga akhirnya viral di media sosial akhirnya diringkus oleh kepolisian

Baca Selengkapnya
Pengemudi Fortuner Ugal-Ugalan yang Ngaku Adik Jenderal TNI Diamankan Polisi, Ini Identitasnya
Pengemudi Fortuner Ugal-Ugalan yang Ngaku Adik Jenderal TNI Diamankan Polisi, Ini Identitasnya

Pihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengemudi Fortuner Ternyata Pengusaha, Ini Motifnya Pakai Pelat Dinas TNI Palsu
VIDEO: Pengemudi Fortuner Ternyata Pengusaha, Ini Motifnya Pakai Pelat Dinas TNI Palsu

Pengemudi Toyota Fortuner arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akhirnya diringkus pihak kepolisian

Baca Selengkapnya
Jejak Pelarian Sopir Fortuner Arogan, Sembunyi di Rumah Kakak hingga Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Lembang
Jejak Pelarian Sopir Fortuner Arogan, Sembunyi di Rumah Kakak hingga Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Lembang

Polisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Ternyata Adik Purnawirawan Jenderal Kowad
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Ternyata Adik Purnawirawan Jenderal Kowad

Fauzi menjelaskan, pelaku merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Puspom TNI Tegaskan Pengemudi Fortuner Arogan Bukan Keluarga Marsda Purn Asep Adang
VIDEO: Puspom TNI Tegaskan Pengemudi Fortuner Arogan Bukan Keluarga Marsda Purn Asep Adang

Dirbin Gakkumplin Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono menegaskan pengemudi Fortuner tak memiliki hubungan keluarga dengan Marsda TNI Purn Asep

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa

Pelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!
Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!

Polisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara

Baca Selengkapnya
Panik, Ini yang Dilakukan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Usai Viral dan Ketahuan Pakai Pelat Palsu TNI
Panik, Ini yang Dilakukan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Usai Viral dan Ketahuan Pakai Pelat Palsu TNI

Sopir Fortuner Ugal-ugalan ditangkap di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Baca Selengkapnya