KPK sita Toyota Camry dan brankas milik Bupati Subang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan perkara suap jaksa Kejati Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan secara maraton selama dua hari, dari Rabu (13/4) hingga Kamis (14/4). Di hari pertama, KPK menggeledah tiga lokasi, kantor Kejari Subang, Kejati Jawa Barat dan rumah pribadi Bupati Subang Ojang Suhandi di daerah Cibogo.
"Dari lokasi, tim menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Dari kediaman pribadi bupati, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Camry warna hitam dan sebuah brankas. Mobil tersebut telah dibawa ke KPK Kamis (14/4)," kata Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati, Minggu (17/4)
Di hari kedua, KPK menggeledah enam lokasi di Subang, yaitu kantor bupati Subang, kantor Badan penanaman Modal dan Perizinan, kantor Dinas Kesehatan, kantor operasional BPJS di kantor Dinkes dan dua rumah milik Plt Kepala Dinas Kesehatan Elita.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
"Penyidik juga mendatangi rumah dinas bupati di Subang, tapi tidak digeledah, hanya membuka segel," lanjutnya.
Dari enam lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jakarta. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaTim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaM Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca SelengkapnyaKPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya