KPK sita uang saat tangkap jaksa Kejati Jabar di Bandung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menangkap seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berinisial D. Meski demikian, jumlah fulus itu masih belum diketahui lebih rinci.
"Tapi kita tidak mengetahui berapa jumlah nominalnya berapa (uang yang diamankan KPK)," kata Kasie Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Raymond Ali, kepada wartawan di Bandung, Senin (11/4).
Menurut Raymond, Jaksa D memang menyimpan sejumlah uang dari terdakwa terkait pengembalian kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Jadi ini kan masih dalam penanganan. Jaksa D ini dalam proses perkara ini ada pengembalian kerugian negara Rp 685 juta secara bertahap. Saya tidak tahu berapa yang dibawa oleh KPK," ujar Raymond.
Tak lama setelah itu, konon KPK juga menciduk Bupati Subang, Ojang Sohandi, dan anak buahnya.
"Informasi yang berkembang seperti itu, pak Ojang sudah dibawa ke Jakarta," kata sumber merdeka.com.
Sedangkan dari keterangan seorang anggota DPRD Kabupaten Subang, mestinya Ojang menghadiri rapat paripurna DPRD Subang pada pukul 13.00 WIB.
"Harusnya tadi pak Ojang ke DPRD karena ada rapat paripurna. Anggota yang lain pada nunggu sampai jam 15.00 WIB, kok enggak ada kabar. Soal Pak Ojang tidak hadir karena KPK, kami semua di DPRD belum tahu, belum bisa dipastikan, semuanya serba belum pasti," ujar anggota DPRD itu.
Kantor Bupati Subang juga digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Informasi dihimpun, KPK menggeledah ruangan bupati di lantai 2 pada pukul 15.30 WIB. Kemudian tidak berapa lama, KPK membawa satu koper kecil berwarna hijau dari ruangan Ojang.
Setelah menggeledah kantor bupati, petugas KPK dengan tiga unit kendaraan langsung menuju kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Subang, tepat di perempatan Wisma Karya. Penggeledahan itu dikawal polisi bersenjata laras panjang.
Menurut sumber itu, penggeledahan di kantor BPMP Subang karena diduga Kepala BPMP Subang, Elita Budiati, terlibat menyuap jaksa itu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca Selengkapnya