Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK soal Ketua DPRD Kota Bekasi Kembalikan Rp200 Juta: Tak Pengaruhi Pembuktian Suap

KPK soal Ketua DPRD Kota Bekasi Kembalikan Rp200 Juta: Tak Pengaruhi Pembuktian Suap Pemeriksaan Perdana Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengembalian uang Rp200 juta oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro tak akan mempengaruhi pembuktian pasal suap yang disangkakan kepada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Pepen dijerat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

"Tentu tidak. Jadi begini, kooperatifnya seseorang itu atau pun ia mengembalikan hasil tindak pidana korupsi itu tidak berpengaruh terhadap pembuktian unsur-unsur pasal," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (29/1).

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengaku menerima uang Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Chairoman mengakuinya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (25/1).

Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Jadi, tepatnya bukan menerima, tapi diserahkan," ujar Chairoman di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Chairoman mengklaim awalnya tak mengetahui nominal uang yang dia terima dari Pepen. Chairoman mengaku uang tersebut sudah dia kembalikan kepada tim penyidik lembaga antirasuah

Menurut Chairoman, uang itu baru diketahui nominalnya saat dihitung tim penyidik.

"Karena sudah menjadi kewajiban kita, pelaporan itu sudah dilakukan sejak 17 Januari 2022, dan itu awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK, dan mereka menghitungnya sebesar Rp 200 juta," kata Chairoman.

Chairoman mengaku tidak mengetahui maksud Rahmat Effendi memberikan uang Rp 200 juta itu kepadanya. Namun, Chairoman mengaku uang itu diberikan Pepen kepadanya melalui orang kepercayaan Pepen bernama Lutfi.

"Enggak tahu, karena penyerahannya juga sambil lalu, dan tidak memberikan penjelasan apa pun. (Uang) dari Pak Lutfi langsung," kata dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW

SL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa

Pemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya